Sejumlah lahan bekas tanah kas desa (BTKD) di Kota Surabaya, Jawa Timur, dimanfaatkan untuk urban farming atau pertanian di perkotaan mulai dari sektor pertanian, peternakan hingga perikanan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti di Surabaya, Sabtu, mengatakan, salah satu BTKD di Surabaya yang saat ini mulai dimanfaatkan untuk urban farming adalah BTKD di kawasan Tambak Wedi dengan luas lahan 4 hektare, 6.000 meter persegi.

"Untuk tahap awal lahan BTKD di Tambak Wedi dimanfaatkan untuk urban farming," katanya.

Menurut dia, dari luas lahan BTKD Tambak Wedi tersebut, yang bisa dimanfaatkan baru 6.000 meter persegi. Di lahan 6000 meter persegi tersebut, DKPP memanfaatkannya untuk tiga sektor program Padat Karya yakni, sektor pertanian, peternakan dan perikanan.

Untuk sektor pertanian, ada penanaman 560 bibit pohon pisang, 525 ribu bibit sayur bayam, 53 ribu bibit sayur kangkung, 150 bibit cabai, 200 bibit terong, 400 bibit bunga kol, 5.320 ketela pohon, dan 45 ribu bibit jagung. 

Kemudian untuk sektor perikanan, berupa budidaya 1.200 benih ikan nila dan 600 benih ikan patin melalui kolam bundar. Sedangkan pada sektor peternakan, berupa budidaya maggot.

Menurut dia, lahan BTKD tersebut disiapkan agar dapat dimanfaatkan warga yang masuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya warga yang belum bekerja. Ini sebagaimana bentuk implementasi program padat karya yang dicanangkan Pemerintah Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, program padat karya salah satunya adalah memanfaatkan semua lahan aset milik pemkot untuk kepentingan warga, seperti halnya lahan BTKD yang disiapkan untuk lahan urban farming

"Manfaatkan lahan BTKD yang selama ini belum digunakan untuk kepentingan umat," kata Wali Kota Eri.

Bahkan, lanjut dia, di lahan BTKD tersebut, Pemkot Surabaya juga berencana menyiapkan tempat untuk produksi paving dan batu bata ringan yang nantinya dikerjakan oleh warga MBR. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022