Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur, membekuk sembilan orang remaja diduga anggota perguruan pencak silat yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan sekaligus tindakan provokasi.

"Ada 13 pelaku pengeroyokan dan provokasi yang kami identifikasi. Sembilan orang di antaranya sudah tertangkap, empat lainnya masih buron," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto saat menggelar pers rilis di Mapolres Tulungagung, Selasa.

Mereka diduga sebagai pelaku pengeroyokan menggunakan atribut salah satu perguruan silat. Provokator utama sekaligus otak pengeroyokan ikut tertangkap polisi.

Polisi mencatat sejak awal 2022 sudah ada dua kejadian pengeroyokan yang dilakukan anggota perguruan silat.

Kejadian pertama pada 3 Maret di depan SMKN 1 Tulungagung, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu. Peristiwa pengeroyokan kedua di Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, pada 18 Maret lalu.

Menurut Kapolres, tindak pidana pengeroyokan oleh anggota perguruan silat biasanya diawali dengan minuman keras.

Ketika ada orang lewat dengan menggunakan atribut perguruan silat lainnya, ujar Kapolres Handono, maka akan diumpat sehingga memancing emosi.

Ia mengatakan pemakaian atribut seharusnya hanya boleh saat latihan, sedangkan di luar latihan tidak diperbolehkan memakai atribut beridentitas perguruan silat tertentu.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022