Dua orang calon wakil bupati Pamekasan, Jawa Timur, yang telah ditetapkan DPRD setempat pada rapat paripurna Selasa (15/3), mendapat pengawalan pribadi dari aparat kepolisian menjelang pemilihan yang dijadwalkan akhir Maret mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan Fathor Rahman di Pamekasan, Rabu, mengatakan pengawalan pribadi yang diperoleh dua calon wakil bupati atau cawabup itu merupakan prosedur resmi dalam tahapan pemilihan kepala daerah dan wakilnya.

"Per hari ini keduanya sudah mendapatkan pengawalan pribadi dari aparat Polres Pamekasan," katanya.

Rapat paripurna DPRD Pamekasan yang digelar, Selasa (15/3), secara resmi menetapkan dua orang Cawabup Pamekasan, yakni Fattah Jasin dengan nomor urut 1 dan Agus Mulyadi nomor urut 2.

Kedua orang ini ditetapkan sebagai cawabup Pamekasan untuk menggantikan Wakil Bupati Raja'e yang meninggal dunia pada 31 Desember 2020 akibat penyakit komplikasi yang dideritanya.

Pada 15 Februari 2021, almarhum Raja'e diberhentikan dengan hormat oleh DPRD Pamekasan melalui rapat paripurna.

Setelah itu, DPRD Pamekasan meminta Bupati Baddrut Tamam mengusulkan calon pengganti wabup untuk melanjutkan masa kepemimpinannya hingga 2024 melalui partai politik pengusung, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra.

"Jadi, Fattah Jasin dan Agus Mulyadi ini merupakan calon wakil bupati Pamekasan yang ditunjuk oleh partai pengusung untuk menjadi menggantikan almarhum Raja'e," kata Fathor.

DPRD Pamekasan menjadwalkan rapat paripurna pemilihan wakil bupati pada 28 Maret 2022, tetapi sebelumnya didahului penyampaian visi dan misi cawabup yang akan digelar pada 24 Maret 2022.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022