Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, menyiapkan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) untuk mengurangi pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo setempat yang hampir penuh.

Penyuluh Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun Danang Hadiarto mengatakan pembangunan TPST tersebut saat ini masih dalam tahap uji kelayakan yang ditargetkan selesai pada Juli mendatang.

"Kalau dinyatakan layak maka pembangunan TPST berlanjut ke tahap perencanaan," ujar Danang Hadiarto di Madiun, Senin.

Menurut dia, Pemkot Madiun telah menganggarkan Rp200 juta dari APBD setempat untuk membiayai uji kelayakan tersebut. Rencananya, TPST akan dibangun di area TPA Winongo yang masih kosong.

Nantinya, dengan adanya TPST, pengelolaan sampah tidak akan menumpuk lama karena langsung diolah. TPST itu juga dilengkapi alat seperti konveyor, alat pemilah, serta pencacah plastik. Selain itu, juga terdapat alat pengolahan menjadi briket seperti yang ada di TPST Bali. Adapun kapasitasnya bisa menampung sekitar 100 ton sampah per hari.

Lebih lanjut Danang menjelaskan sebenarnya di Kota Madiun sudah ada tiga tempat penampungan sementara (TPS) "reuse, reduce, and recycle" (TPS3R). TPS3R itu ada di Kelurahan Nambangan Lor, Manisrejo, dan Pandean.

Namun, keberadaannya belum mampu mengolah sampah dalam jumlah signifikan. Sebab, hanya mengolah sampah organik menjadi kompos.

"Untuk pengolahan sampah plastik, selama ini dikumpulkan satgas kebersihan dan bank sampah," kata Danang lagi.

Sesuai data, dari puluhan kilogram sampah yang masuk ke TPS3R, hanya 20 persen yang bisa dikelola. Hal itu karena, peralatannya yang sederhana. Meski demikian, dia memastikan tidak ada sampah yang menumpuk berhari-hari di tempat tersebut.

Danang menambahkan, jumlah sampah yang masuk TPA Winongo mencapai 115-130 ton per hari. Sampah itu berasal dari 36 TPS maupun TPS3R.

Dari tujuh zona yang ada di TPA Winongo, tiga zona di antaranya telah terpakai. Dengan keberadaan TPST, diharapkan pengolahan sampah lebih maksimal dan tidak terus menumpuk.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022