Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan sosialisasi program Penghentian Siaran TV Analog (Analog Switch Off/ASO) atau migrasi siaran TV Analog ke siaran TV Digital, melalui Pertunjukan Rakyat (Pertunra) dengan menggandeng seniman Jawa Timur.
Dalam keterangan tertulis diterima di Surabaya, Minggu, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti menegaskan bahwa mulai 30 April 2022 siaran TV Analog akan dihentikan di sebagian wilayah Jatim yang terdiri dari sembilan Kabupaten/Kota.
"Pada 30 April mendatang, Siaran TV Analog di sebagian besar wilayah di Pulau Madura, yakni Kabupaten Sampang, Pamekasan, dan Sumenep (wilayah layanan Jawa Timur-3), akan dihentikan dan dialihkan ke layanan Siaran TV Digital," ujarnya.
Pada sosialisasi tersebut, pihaknya menggandeng seniman dan Youtuber Madura “Anom Songot” untuk membuat video sosialisasi dalam bentuk komedi situasi dengan tema “Siap-Siap, 30 April 2022 TV Analog di Wilayah Anda akan Dimatikan”.
Turut terlibat dalam proses pembuatan video tersebut Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Diskominfo Provinsi Jatim, Assyari dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno.
"Konten sosialisasi ini diharapkan dapat membangun pemahaman, kepercayaan, dan partisipasi publik untuk bersama-sama beralih dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital," katanya.
Selain itu, kata Niken, juga sebagai wadah penyampaian informasi terkait migrasi televisi digital di Indonesia dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
Siaran TV Analog akan dimatikan dan berlaku untuk wilayah tahap satu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021 Perubahan Atas Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Penghentian TV Analog berlangsung dalam tiga tahap, yakni pertama pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, terakhir 2 November 2022. Penghentian Siaran TV Analog mencakup total 112 Wilayah Layanan atau 341 Kabupaten/Kota.
"Untuk beralih ke siaran TV Digital, cukup menambahkan Set Top Box (STB)," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022