Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya meminta camat dan Lurah se-Kota, Surabaya, Jawa Timur, bersinergi dengan Kader Surabaya Hebat dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Minggu, mengatakan, sesuai pesan yang disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, jangan sampai seluruhnya dibebankan pada kader, sementara lurah dan camat hanya menginstruksikan.
"Dengan adanya sinergi itu, kami berharap pelayanan terhadap masyarakat Kota Surabaya menjadi lebih baik," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya berharap pencairan insentif Kader Surabaya Hebat senilai Rp400 ribu per bulan yang sempat menunggak selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2022 menjadi pelecut kader bekerja lebih baik.
"Mudah-mudahan dengan insentif ini bisa memotivasi kader dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," katanya.
Asisten Administrasi Umum Pemkot Surabaya Febria Rachmanita sebelumnya mengatakan semua kader yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Kader tahun 2021 mendapatkan insentif dari Pemkot Surabaya.
"Jadi, sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Surabaya memberikan insentif untuk para kader yang sudah bekerja di bulan Januari-Februari 2022. Semua kader diberikan insentif yang sama, per bulan Rp400 ribu," katanya.
Febria memastikan apresiasi bulan Januari akan diberikan sebelum 10 Maret, dan Februari akan diberikan sebelum tanggal 18 Maret. Apresiasi selanjutnya akan diberikan sebelum tanggal 15 pada bulan selanjutnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan kader adalah bagian dari Pemkot Surabaya yang memberikan informasi terkait permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat. Tentunya, lanjut dia, Pemkot Surabaya harus yang memberikan intervensi.
"Karena semua itu menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya, bukan menjadi tanggung jawab kader," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Minggu, mengatakan, sesuai pesan yang disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, jangan sampai seluruhnya dibebankan pada kader, sementara lurah dan camat hanya menginstruksikan.
"Dengan adanya sinergi itu, kami berharap pelayanan terhadap masyarakat Kota Surabaya menjadi lebih baik," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya berharap pencairan insentif Kader Surabaya Hebat senilai Rp400 ribu per bulan yang sempat menunggak selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2022 menjadi pelecut kader bekerja lebih baik.
"Mudah-mudahan dengan insentif ini bisa memotivasi kader dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," katanya.
Asisten Administrasi Umum Pemkot Surabaya Febria Rachmanita sebelumnya mengatakan semua kader yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Kader tahun 2021 mendapatkan insentif dari Pemkot Surabaya.
"Jadi, sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Surabaya memberikan insentif untuk para kader yang sudah bekerja di bulan Januari-Februari 2022. Semua kader diberikan insentif yang sama, per bulan Rp400 ribu," katanya.
Febria memastikan apresiasi bulan Januari akan diberikan sebelum 10 Maret, dan Februari akan diberikan sebelum tanggal 18 Maret. Apresiasi selanjutnya akan diberikan sebelum tanggal 15 pada bulan selanjutnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan kader adalah bagian dari Pemkot Surabaya yang memberikan informasi terkait permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat. Tentunya, lanjut dia, Pemkot Surabaya harus yang memberikan intervensi.
"Karena semua itu menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya, bukan menjadi tanggung jawab kader," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022