Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap peredaran narkotika, psikotropika dan obat terlarang jenis sabu seberat 46,6 kilogram. Lima orang pengedar diringkus yang berasal dari jaringan Timur Tengah.

Baca juga: Polrestabes Surabaya gagalkan peredaran 46,6 kilogram sabu-sabu
Baca juga: Polisi ungkap otak pembunuhan juragan depo isi ulang di Manukan Surabaya
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya berhentikan tidak dengan hormat 12 anggota polisi
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022