Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap peredaran narkotika, psikotropika dan obat terlarang jenis sabu seberat 46,6 kilogram. Lima orang pengedar diringkus yang berasal dari jaringan Timur Tengah.
Baca juga: Polrestabes Surabaya gagalkan peredaran 46,6 kilogram sabu-sabu
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Baca juga: Polrestabes Surabaya gagalkan peredaran 46,6 kilogram sabu-sabu
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022