Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa, merazia indekos di Desa Winong yang diduga dihuni pasangan mesum sebagaimana pengaduan warga yang menyebut adanya sejumlah pasangan di luar nikah namun kerap terlihat tinggal sekamar.
"Ada keresahan warga karena indekos itu seperti disalahgunakan untuk tinggal pasangan di luar nikah," terang Kasi Penindakan Satpol PP Tulungagung Agung Setyo Widodo.
Menanggapi keresahan warga, Satpol PP Tulungagung menggelar razia. Hasilnya, dua pasangan di luar nikah berhasil diamankan.
Kedua pasangan kedapatan berada dalam satu kamar yang tertutup. Saat ditanya surat nikah, kedua pasangan itu tak bisa menunjukkan.
Ia mengatakan razia indekos ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. "Masyarakat melapor jika di indekos itu sering ditemui pasangan bukan suami istri dalam kamar," jelas Agung selepas razia.
Kedua pasangan itu lalu dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung untuk dibina. Mereka menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Kami minta kedua orang tuanya untuk ke sini," kata Agung.
Ia mengatakan indekos yang dirazia ini campur antara laki-laki dan perempuan. Hal ini yang kemudian dikeluhkan warga sekitar.
Pemilik indekos rencananya akan dipanggil ke Kantor Satpol PP. "Untuk kami cek kelengkapan dan perizinannya," terang Agung.
Dua pasangan tersebut adalah pria berinisial DW (29) dengan perempuan YTH (25) dan pria berinisial DHS (21) dengan perempuan ER (20). Mereka berasal dari Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Ada keresahan warga karena indekos itu seperti disalahgunakan untuk tinggal pasangan di luar nikah," terang Kasi Penindakan Satpol PP Tulungagung Agung Setyo Widodo.
Menanggapi keresahan warga, Satpol PP Tulungagung menggelar razia. Hasilnya, dua pasangan di luar nikah berhasil diamankan.
Kedua pasangan kedapatan berada dalam satu kamar yang tertutup. Saat ditanya surat nikah, kedua pasangan itu tak bisa menunjukkan.
Ia mengatakan razia indekos ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. "Masyarakat melapor jika di indekos itu sering ditemui pasangan bukan suami istri dalam kamar," jelas Agung selepas razia.
Kedua pasangan itu lalu dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung untuk dibina. Mereka menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Kami minta kedua orang tuanya untuk ke sini," kata Agung.
Ia mengatakan indekos yang dirazia ini campur antara laki-laki dan perempuan. Hal ini yang kemudian dikeluhkan warga sekitar.
Pemilik indekos rencananya akan dipanggil ke Kantor Satpol PP. "Untuk kami cek kelengkapan dan perizinannya," terang Agung.
Dua pasangan tersebut adalah pria berinisial DW (29) dengan perempuan YTH (25) dan pria berinisial DHS (21) dengan perempuan ER (20). Mereka berasal dari Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022