Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya mengamankan 265 ekor burung asal Papua dalam percobaan penyelundupan satwa dilindungi melalui kapal laut tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kasus tersebut merupakan kasus satwa ilegal keenam yang diungkap BBKP Surabaya di awal 2022.
Baca juga: BBKP Surabaya gagalkan penyelundupan ribuan ekor burung asal Kalteng
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Baca juga: BBKP Surabaya gagalkan penyelundupan ribuan ekor burung asal Kalteng
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022