Warga eks lokalisasi Tambak Asri, Kota Surabaya, Jawa Timur, meminta pemerintah kota setempat menggelar nikah massal di wilayahnya menyusul banyak pasangan suami istri yang berstatus nikah siri.
"Kami akan komunikasikan dengan Pemkot Surabaya agar bisa menggelar nikah massal. Apalagi kegiatan nikah massal juga sering digelar pemkot," kata anggota Komisi B DPRD Surabaya Zuhrotul Mar'ah di Surabaya, Jumat.
Zuhrotul mengatakan, adanya permintaan nikah tersebut berawal ketika dirinya menggelar kegiatan jaring aspirasi masyarakat di Balai RW 09 Tambak Asri Kelurahan Moro Krembangan, pada Rabu (17/2) malam. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Masa Reses Tahun Sidang Ketiga, Masa Persidangan Kedua Tahun Anggaran 2022.
Pada kesempatan itu, lanjut dia, Ketua RT 07/RW 09 Tambak Asri Agus Budianto sempat menyampaikan, banyaknya warga yang sebelumnya eks pekerja seks komersial (PSK) di kampungnya berstatus nikah siri.
Para eks PSK itu diketahui banyak yang dari luar Surabaya. Mereka berkeluarga tinggal musiman di lingkungan RT 07/RW 09. Ketua RT menyebut dari 50 pasangan nikah siri di wilayahnya, 20 pasangan di antaranya merupakan warga ber KTP Surabaya. itu belum wilayah lain yang jumlahnya bisa mencapai ratusan.
Zuhrotul memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini. Menurutnya nikah siri akan berdampak tidak baik bagi pihak perempuan, dan anak dari pasangan tersebut.
"Pihak perempuan akan kesulitan mendapatkan hak waris, begitu pula anak. Karena dalam akta kelahiran anak hanya dicantumkan nama ibu, tidak ada nama ayah," katanya.
Menurut dia, praktik nikah siri di wilayah kampung Tambak Asri sudah berlangsung lama. "Dulu ini kan tempat lokalisasi," ujarnya.
Wanita yang akrab di sapa Zuhro itu menambahkan, dirinya sedang melakukan pendataan untuk memastikan berapa jumlah pasangan nikah siri di Tambak Asri. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Kami akan komunikasikan dengan Pemkot Surabaya agar bisa menggelar nikah massal. Apalagi kegiatan nikah massal juga sering digelar pemkot," kata anggota Komisi B DPRD Surabaya Zuhrotul Mar'ah di Surabaya, Jumat.
Zuhrotul mengatakan, adanya permintaan nikah tersebut berawal ketika dirinya menggelar kegiatan jaring aspirasi masyarakat di Balai RW 09 Tambak Asri Kelurahan Moro Krembangan, pada Rabu (17/2) malam. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Masa Reses Tahun Sidang Ketiga, Masa Persidangan Kedua Tahun Anggaran 2022.
Pada kesempatan itu, lanjut dia, Ketua RT 07/RW 09 Tambak Asri Agus Budianto sempat menyampaikan, banyaknya warga yang sebelumnya eks pekerja seks komersial (PSK) di kampungnya berstatus nikah siri.
Para eks PSK itu diketahui banyak yang dari luar Surabaya. Mereka berkeluarga tinggal musiman di lingkungan RT 07/RW 09. Ketua RT menyebut dari 50 pasangan nikah siri di wilayahnya, 20 pasangan di antaranya merupakan warga ber KTP Surabaya. itu belum wilayah lain yang jumlahnya bisa mencapai ratusan.
Zuhrotul memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini. Menurutnya nikah siri akan berdampak tidak baik bagi pihak perempuan, dan anak dari pasangan tersebut.
"Pihak perempuan akan kesulitan mendapatkan hak waris, begitu pula anak. Karena dalam akta kelahiran anak hanya dicantumkan nama ibu, tidak ada nama ayah," katanya.
Menurut dia, praktik nikah siri di wilayah kampung Tambak Asri sudah berlangsung lama. "Dulu ini kan tempat lokalisasi," ujarnya.
Wanita yang akrab di sapa Zuhro itu menambahkan, dirinya sedang melakukan pendataan untuk memastikan berapa jumlah pasangan nikah siri di Tambak Asri. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022