Verifikasi penghuni yang tinggal di 20 rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, hingga saat ini mencapai sekitar 50 persen dari total 4.556 kepala keluarga (KK) yang terdata menghuni bangunan itu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad di Surabaya, Jumat, mengatakan mulai awal Januari 2022 hingga saat ini instansinya sudah melakukan pendataan sekitar 50 persen dari total 4.556 KK yang menghuni 20 rusunawa, meliputi 103 blok dengan 4.890 unit.

"Kalau dihitung per jiwa sudah sekitar 11.308 jiwa yang diverifikasi. Kami targetkan verifikasi ini tuntas pada akhir bulan ini," kata Irvan.

Irvan mengatakan kegiatan verifikasi tersebut mulai dari pendataan kesesuaian antara data penghuni yang sedang berada di unit hunian rusunawa dengan izin atau perjanjian sewa yang telah diterbitkan. 

Termasuk pula ketetapan yang mengatur kriteria penghuni yang diizinkan atau diperbolehkan menghuni rusunawa, yaitu warga Surabaya yang masuk kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Berdasarkan hasil verifikasi sementara, lanjut Irvan, ada beberapa penyimpangan peruntukan rusunawa tersebut yang sesuai peraturan daerah (Perda) harusnya bagi MBR.

Fakta di lapangan, DPRKPP menemukan ada penghuni yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), ada penghuni membawa mobil yang dipastikan tidak masuk kategori MBR, dan ada pula oknum yang diduga memperjualbelikan hunian rusunawa tersebut.

"Kalau tidak sesuai dengan peruntukannya maka kami akan sosialisasikan sehingga mereka yang merasa bukan MBR harus legawa meninggalkan rusunawa. Apalagi saat ini antrean permohonan calon penghuni rusunawa sudah tembus 11 ribuan orang sehingga ini harus diatur ulang," katanya.

Untuk mengurangi jumlah antrean itu, DPRKPP juga menyiapkan sejumlah langkah alternatif. Selain melakukan verifikasi ulang, DPRKPP juga  menyusun kajian kelayakan pembangunan rumah susun di atas lima lantai dan menyusun kajian rencana pembangunan rumah susun di wilayah Kota Surabaya. 

Bahkan, saat ini DPRKPP juga sedang mempersiapkan rencana untuk mengkaji kemungkinan pengelolaan rumah susun dengan menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Kami juga merencanakan penambahan ruang komersial pada bangunan rusunawa untuk menunjang biaya operasional pemeliharaan rusun, karena biaya operasionalnya cukup besar hingga mencapai Rp15 miliar setahun," ujarnya.

Selain itu, untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pelayanan rusunawa, DPRKPP akan menggunakan aplikasi e-Rusun dan metode pembayaran sewa menggunakan sistem elektronik. 

Aplikasi e-Rusun yang saat ini dalam proses penyempurnaan itu akan memiliki berbagai fitur penunjang kegiatan pelayanan dan pengelolaan rusunawa, seperti pengajuan permohonan sewa, proses permohonan sewa rusun, dan updating data penghuni rusun yang terintegrasi dengan data MBR dari Dinas Sosial Kota Surabaya.

"Dengan adanya rencana pengembangan dalam pelayanan dan pengelolaan rusun tersebut, diharapkan berbagai kendala dalam penyediaan hunian di Kota Surabaya dan pelayanan rusun dapat diatasi," katanya. 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022