Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota memastikan penyelidikan kasus wisatawan mengaku terpapar virus Corona namun tetap melakukan aktivitas wisata di Kota Malang, Jawa Timur, terus berjalan.
Kapolresta Malang Kota Kombes Polisi Budi Hermanto di Kota Malang, Rabu, mengatakan bahwa proses hukum terhadap pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian tetap berjalan meskipun yang bersangkutan sudah melakukan klarifikasi dalam akun Instagram miliknya @luckyreza.
"Intinya, kami sudah memanggil. Artinya, meskipun dia unggah klarifikasi sekalipun, penyidik tetap menunggu kehadiran yang bersangkutan untuk diambil keterangan," kata Budi.
Budi menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan oleh jajaran Polresta Malang Kota kepada pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian untuk bertanggung jawab berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Menurutnya, surat panggilan yang dikeluarkan oleh Polresta Malang Kota tersebut sudah diterima oleh pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian. Saat ini, yang bersangkutan sedang mengatur jadwal untuk memenuhi panggilan para penyidik.
"Surat panggilan sudah di terima oleh yang bersangkutan. Saat ini sedang mengatur jadwal untuk memenuhi panggilan penyidik," ujarnya.
Ia meminta kepada pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian untuk bisa mematuhi proses hukum, dan segera datang ke Polresta Malang Kota untuk memberikan klarifikasi atas unggahan yang menjadi perhatian masyarakat itu.
Sebagai informasi, akun Facebook Reza Fahd Adrian pada 27 Januari 2022, menyatakan bahwa dirinya batal untuk berlibur ke Bali karena dinyatakan terpapar COVID-19 usai menjalani tes usap pada saat akan melakukan penyeberangan ke wilayah Bali.
Setelah hasil tes usap dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, pemilik akun tersebut kemudian tidak melakukan langkah penanganan berupa isolasi mandiri, melainkan memilih untuk berwisata di wilayah Kota Malang dan Kota Batu di Jawa Timur.
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun Reza Fahd Adrian menyertakan foto pada saat berada di salah satu toko ritel modern yang ada di wilayah Kota Malang. Pada saat berada di salah satu toko ritel modern itu, ia mengaku masih terkonfirmasi terpapar virus Corona.
Akibat unggahan yang kemudian viral di media sosial dan berdampak kepada salah satu toko ritel modern yang ada di Kota Malang, pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui media sosial pada 8 Februari 2022.
Dalam unggahan pada akun Instagram @luckyreza itu, juga disertakan sejumlah surat keterangan negatif COVID-19. Pemilik akun tersebut juga menjelaskan terkait kronologi ia beserta keluarganya berwisata ke Kota Malang dan Kota Batu meski positif COVID-19.
Akibat unggahan yang kemudian viral di media sosial tersebut, Pemerintah Kota Malang telah melakukan tracing atau pelacakan penyebaran virus Corona pada salah satu toko ritel modern yang dikunjungi oleh pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian tersebut.
Di toko ritel modern tersebut, ada sebanyak 30 orang karyawan yang menjalani tes usap antigen. Dari total 30 orang karyawan yang menjalani tes usap antigen tersebut, satu orang dinyatakan positif COVID-19.
Akibat adanya satu orang yang terpapar virus Corona hasil dari pelacakan tersebut, toko ritel modern yang ada di Jalan Semeru, Kecamatan Klojen, Kota Malang itu harus ditutup sementara selama kurang lebih 14 hari.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022