Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial berdampak besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan di kawasan setempat.
"Tidak hanya dampak ekonomi, seperti kesejahteraan masyarakat, tapi juga berkontribusi dalam keseimbangan alam," ujar Khofifah usai mengikuti penyerahan SK Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pemerintah pusat di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang telah menyerahkan SK tersebut karena sangat berarti bagi para petani di Jatim.
Kepada masyarakat penerima SK yang terdiri dari kelompok tani hutan, kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH), Khofifah mengingatkan agar SK itu dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.
"Sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan hutan lestari dan kesejahteraan masyarakat desa hutan di Jatim," ucap Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut.
Khofifah juga mengatakan program Perhutanan Sosial merupakan salah satu solusi dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya yang terjadi di perdesaan dan di lingkungan sekitar hutan.
Menurut dia, dengan pemberian akses legal berupa persetujuan pengelolaan perhutanan sosial, maka masyarakat sekitar hutan bisa memanfaatkan dan mendapatkan fasilitas pembangunan lainnya dari sektor-sektor lain.
Sementara itu, pada penyerahan SK Hutan Sosial, Jatim menerima 59 SK dengan luas 35.879,38 hektare bagi 26.072 kepala keluarga di 10 kabupaten, yakni Blitar, Bojonegoro, Kediri, Lamongan, Lumajang, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Trenggalek, dan Tulungagung.
Sebelumnya, Jatim juga telah menerima SK Perhutanan Sosial sebanyak 288 seluas 140.271,06 hektare bagi 94.918 kepala keluarga.
Dengan demikian, di Jatim sudah diterbitkan SK Hutan Sosial di 19 kabupaten/kota seluas 176.150,44 hektare atau sebesar 3,59 persen dari total capaian Nasional.
Kemudian, jumlah SK sebanyak 347 unit atau sebesar 4,64 persen dari total capaian Nasional bagi 120.990 kepala keluarga atau sebesar 11,53 persen dari total capaian Nasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Tidak hanya dampak ekonomi, seperti kesejahteraan masyarakat, tapi juga berkontribusi dalam keseimbangan alam," ujar Khofifah usai mengikuti penyerahan SK Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pemerintah pusat di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang telah menyerahkan SK tersebut karena sangat berarti bagi para petani di Jatim.
Kepada masyarakat penerima SK yang terdiri dari kelompok tani hutan, kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH), Khofifah mengingatkan agar SK itu dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.
"Sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan hutan lestari dan kesejahteraan masyarakat desa hutan di Jatim," ucap Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut.
Khofifah juga mengatakan program Perhutanan Sosial merupakan salah satu solusi dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya yang terjadi di perdesaan dan di lingkungan sekitar hutan.
Menurut dia, dengan pemberian akses legal berupa persetujuan pengelolaan perhutanan sosial, maka masyarakat sekitar hutan bisa memanfaatkan dan mendapatkan fasilitas pembangunan lainnya dari sektor-sektor lain.
Sementara itu, pada penyerahan SK Hutan Sosial, Jatim menerima 59 SK dengan luas 35.879,38 hektare bagi 26.072 kepala keluarga di 10 kabupaten, yakni Blitar, Bojonegoro, Kediri, Lamongan, Lumajang, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Trenggalek, dan Tulungagung.
Sebelumnya, Jatim juga telah menerima SK Perhutanan Sosial sebanyak 288 seluas 140.271,06 hektare bagi 94.918 kepala keluarga.
Dengan demikian, di Jatim sudah diterbitkan SK Hutan Sosial di 19 kabupaten/kota seluas 176.150,44 hektare atau sebesar 3,59 persen dari total capaian Nasional.
Kemudian, jumlah SK sebanyak 347 unit atau sebesar 4,64 persen dari total capaian Nasional bagi 120.990 kepala keluarga atau sebesar 11,53 persen dari total capaian Nasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022