Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menyelidiki adanya laporan dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. 

"Masih dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko dikonfirmasi di Surabaya, Senin. 

Gatot mengatakan perkembangan penyelidikan ini menjadi kewenangan penuh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. 

Terkait pemanggilan Bupati Sugiri untuk diperiksa sebagai saksi, Kombes Gatot menyampaikan sejauh ini belum ada langkah tersebut. "Belum (diperiksa sebagai saksi)," katanya. 

Penyidik, kata Gatot, saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti atas pelaporan dugaan pemalsuan ijazah ini. 

Sugiri Sancoko menggandeng Lisdyarita untuk menghadapi petahana Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono pada Pilkada Ponorogo 2020 lalu. 

Sugiri menang dengan suara 61,7 persen, sementara Ipong mengantongi 38,3 persen. Hasil tersebut berdasarkan perhitungan suara di 2.080 tempat pemungutan suara (TPS).

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022