Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah memikirkan skema distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi kepanikan masyarakat membeli atau panic buying komoditas tersebut saat menyambut penerapan satu harga Rp14.000 per liter.
"Penetapan satu harga minyak goreng Rp14.000 per liter ini sangat membantu masyarakat. Hanya saja, kondisi ini menyebabkan panic buying. Apalagi ibu-ibu, karena mereka takut tidak kebagian. Bahkan mereka rela mengantre sebelum toko buka," katanya di sela kunjungan dapil di Surabaya, Selasa.
Senator asal Jawa Timur itu berharap pemerintah juga harus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa minyak goreng satu harga ini beredar di setiap pasar.
Menurutnya, harga minyak goreng di pasar tradisional masih sekitar Rp20 ribu/lt dan hal ini yang menyebabkan masyarakat menyerbu toko-toko ritel
"Pengawasan harus dilakukan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pastikan, agar tidak terjadi penimbunan atau penyalahgunaan pendistribusian, sehingga stok minyak goreng lebih sedikit dari kebutuhan masyarakat, jadi tidak berimbang," katanya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter sejak 19 Januari 2022. Kebijakan itu merupakan upaya lanjutan menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Melalui kebijakan itu, seluruh minyak goreng baik kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Penetapan satu harga minyak goreng Rp14.000 per liter ini sangat membantu masyarakat. Hanya saja, kondisi ini menyebabkan panic buying. Apalagi ibu-ibu, karena mereka takut tidak kebagian. Bahkan mereka rela mengantre sebelum toko buka," katanya di sela kunjungan dapil di Surabaya, Selasa.
Senator asal Jawa Timur itu berharap pemerintah juga harus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa minyak goreng satu harga ini beredar di setiap pasar.
Menurutnya, harga minyak goreng di pasar tradisional masih sekitar Rp20 ribu/lt dan hal ini yang menyebabkan masyarakat menyerbu toko-toko ritel
"Pengawasan harus dilakukan pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pastikan, agar tidak terjadi penimbunan atau penyalahgunaan pendistribusian, sehingga stok minyak goreng lebih sedikit dari kebutuhan masyarakat, jadi tidak berimbang," katanya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter sejak 19 Januari 2022. Kebijakan itu merupakan upaya lanjutan menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Melalui kebijakan itu, seluruh minyak goreng baik kemasan premium maupun sederhana akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022