Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman gagal lolos verifikasi calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) provinsi setempat karena dianggap tak memenuhi syarat.
"Setelah diverifikasi dari dua nama yang daftar, terdapat satu yang tidak memenuhi syarat, yaitu Pak Saiful Rachman," ujar Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Jatim di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, pendaftar yang dinyatakan tidak lolos karena ada beberapa alasan, seperti pendaftar harus datang sendiri menyerahkan berkas dan tentang surat dukungan.
Ia menegaskan salah seorang pendaftar tidak menyerahkan sendiri berkasnya dan tidak menyertakan atau melampirkan surat dukungan dari KONI Kota/Kabupaten serta pengurus provinsi cabang olahraga.
"Jadi dari dua syarat ini sudah tidak memenuhi untuk kami proses atau kami loloskan sebagai calon ketua umum," ucap dia.
Calon yang dinyatakan lolos adalah Muhammad Nabil, sedangkan Saiful Rachman tidak lolos verifikasi dan validasi karena tidak melengkapi persyaratan.
"Terutama surat dukungan dari KONI Kota/Kabupaten dan pengprov cabang olahraga," kata Dedi.
Untuk berkas pendaftaran M. Nabil, lanjut dia, semua sudah lengkap termasuk surat dukungan dari KONI Kota/Kabupaten dan pengprov cabang olahraga.
Sebagaimana persyaratan, untuk menjadi calon ketua umum adalah mendapatkan dukungan secara tertulis dari KONI Kota/Kabupaten dan pengprov cabang olahraga, yakni minimal sepertiga dari jumlah KONI Kota/Kabupaten di Jatim, dan sepertiga pengprov cabang olahraga yang menjadi anggota KONI Jatim.
Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan Rohmad Amrullah menyampaikan total sebanyak 38 KONI Kota/Kabupaten di Jatim, dan 62 pengprov cabang olahraga.
"Jadi seorang calon ketua umum KONI Jatim minimal harus mendapat dukungan 13 KONI Kota/Kabupaten dan 21 dukungan dari cabang olahraga. Pak Nabil memenuhi karena dukungannya sekitar 90 persen," kata dia.
Pemilihan Ketua Umum KONI Jatim akan berlangsung dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) pada 26-27 Januari di Surabaya, yang agenda utamanya memilih ketua umum periode 2022-2026.
Berikutnya, tim akan melaporkan hasil kerja selama ini di sidang pleno, termasuk melaporkan bahwa hanya satu nama yang lolos untuk menjadi calon ketua umum.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Setelah diverifikasi dari dua nama yang daftar, terdapat satu yang tidak memenuhi syarat, yaitu Pak Saiful Rachman," ujar Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Jatim di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, pendaftar yang dinyatakan tidak lolos karena ada beberapa alasan, seperti pendaftar harus datang sendiri menyerahkan berkas dan tentang surat dukungan.
Ia menegaskan salah seorang pendaftar tidak menyerahkan sendiri berkasnya dan tidak menyertakan atau melampirkan surat dukungan dari KONI Kota/Kabupaten serta pengurus provinsi cabang olahraga.
"Jadi dari dua syarat ini sudah tidak memenuhi untuk kami proses atau kami loloskan sebagai calon ketua umum," ucap dia.
Calon yang dinyatakan lolos adalah Muhammad Nabil, sedangkan Saiful Rachman tidak lolos verifikasi dan validasi karena tidak melengkapi persyaratan.
"Terutama surat dukungan dari KONI Kota/Kabupaten dan pengprov cabang olahraga," kata Dedi.
Untuk berkas pendaftaran M. Nabil, lanjut dia, semua sudah lengkap termasuk surat dukungan dari KONI Kota/Kabupaten dan pengprov cabang olahraga.
Sebagaimana persyaratan, untuk menjadi calon ketua umum adalah mendapatkan dukungan secara tertulis dari KONI Kota/Kabupaten dan pengprov cabang olahraga, yakni minimal sepertiga dari jumlah KONI Kota/Kabupaten di Jatim, dan sepertiga pengprov cabang olahraga yang menjadi anggota KONI Jatim.
Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan Rohmad Amrullah menyampaikan total sebanyak 38 KONI Kota/Kabupaten di Jatim, dan 62 pengprov cabang olahraga.
"Jadi seorang calon ketua umum KONI Jatim minimal harus mendapat dukungan 13 KONI Kota/Kabupaten dan 21 dukungan dari cabang olahraga. Pak Nabil memenuhi karena dukungannya sekitar 90 persen," kata dia.
Pemilihan Ketua Umum KONI Jatim akan berlangsung dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) pada 26-27 Januari di Surabaya, yang agenda utamanya memilih ketua umum periode 2022-2026.
Berikutnya, tim akan melaporkan hasil kerja selama ini di sidang pleno, termasuk melaporkan bahwa hanya satu nama yang lolos untuk menjadi calon ketua umum.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022