Wali Kota Madiun Maidi meraih penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kategori Bupati/Wali Kota sebagai Pembina K3 tingkat Provinsi Jawa Timur yang diserahkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

"Penghargaan selaku pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Jatim kali ini merupakan yang ketiga kali berturut-turut. Tak hanya itu, jumlah perusahaan yang mendapat penghargaan K3 tahun ini juga meningkat," ujar Wali Kota Maidi di Madiun, Rabu.

Penyerahan penghargaan itu bersamaan dengan Upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional 2022 di Surabaya, Rabu.

Sesuai data, terdapat 28 perusahaan di Kota Madiun yang berhasil mencapai kecelakaan nihil atau "zero accident", tanggap COVID-19, serta pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja.

Rinciannya, 18 perusahaan mendapat penghargaan zero accident, sembilan perusahaan tanggap COVID-19, dan satu perusahaan tanggap HIV-AIDS.

"Meningkatnya jumlah perusahaan yang mendapat penghargaan menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan di Kota Madiun semakin peduli dengan K3, SMK3, serta pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja masing-masing," kata dia.

Sementara, pada tahun 2021 terdapat 21 perusahaan yang mendapat penghargaan K3. Karena itu Wali Kota Maidi memberikan apresiasinya kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

Tidak hanya urusan nihil kecelakaan kerja, tetapi juga peduli terkait penanggulangan penularan COVID-19, dan juga penyebaran HIV-AIDS.

"Dengan demikian, perusahaan tidak hanya mencari keuntungan dalam menjalankan usahanya. Tetapi juga peduli dengan para pekerjanya. Ini harus terus ditingkatkan agar tahun depan lebih banyak lagi perusahaan yang meraih penghargaan K3," katanya.

Ia juga berterima kasih karena tidak hanya soal keselamatan dan kesehatan kerja, perusahaan di Kota Madiun juga banyak yang telah memberikan jaminan sosial kepada pekerjanya. Hal itu penting agar pekerja terlindungi. Artinya, perusahaan tidak lepas tanggung jawab.

Pemerintah Kota Madiun terus mendorong perusahaan untuk lebih memperhatikan para pekerjanya, sehingga dapat tercipta suasana bekerja yang lebih baik dan semakin sejahtera.

"Untuk para pekerja sektor informal juga telah kita asuransikan. Mereka tetap terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan meski bukan karyawan perusahaan," katanya.

Pihaknya berharap ke depannya capaian tersebut bisa ditingkatkan lagi sehingga semakin banyak perusahaan di Kota Madiun yang meraih penghargaan serupa.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022