BPJS Ketenagakerjaan atau biasa dipanggil BPJAMSOSTEK kembali menyerahkan santunan manfaat program kecelakaan kerja dan kematian pada upacara peringatan bulan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) nasional.

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Deny Yusyulian, Rabu mengatakan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sangat penting dan pihaknya akan turut mendukung dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan untuk menciptakan K3.

Menurutnya, prioritas kegiatan ini adalah untuk mencegah kasus kecelakaan kerja, utamanya di Jawa Timur yang riskan kecelakaan kerja, baik di tempat kerja maupun di jalan yang dilalui pekerja saat berangkat dan pulang serta menjalankan tugas.

"BPJAMSOSTEK hadir untuk melindungi semua masyarakat dengan harapan setelah Tenaga Kerja terdaftar menjadi Peserta BPJAMSOSTEK mereka bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam bekerja," ujarnya.

BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Jawa Timur menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp614 juta kepada 3 ahli waris dari tenaga kerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat melaksanakan pekerjaan dan tenaga kerja meninggal dunia.

Penyerahan simbolis santunan dan beasiswa  di serahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada kegiatan upacara peringatan bulan K3 Nasional di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. 

Sesuai ketentuan, ahli waris dari peserta yang mengalami kasus kecelakaan kerja hingga meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan dan jika korban mengalami luka-luka akan ditanggung seluruh biaya perawatan sampai sembuh tanpa batasan biaya tak terbatas sesuai indikasi medis.

"Kami memahami bahwa kehilangan keluarga tercinta tak dapat tergantikan oleh apapun, namun santunan yang kami berikan ini diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk menata hidup ke depan lebih baik lagi dari segi ekonomi," ucap Deny.

Deny mengimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, nonaparatur sipil negara serta pekerja migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

"Pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat untuk perlindungan diri dari risiko sosial dan ekonomi saat bekerja," katanya. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022