Inspektorat Provinsi Jawa Timur mengklarifikasi sorotan mengenai pembelian unit kendaraan operasional pada akhir tahun 2021.

“Memang ada pengadaan mobil kedinasan, tapi untuk operasional dan tugas pemeriksaan ke luar daerah,” ujar Inspektur Provinsi Jatim Helmy Perdana Putra kepada dikonfirmasi di Surabaya, Selasa pagi.

Menurut ia, inspektorat berbeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim yang lain karena tugasnya harus melakukan pemeriksaan langsung ke daerah-daerah.

Pihaknya juga menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas yang jumlahnya empat unit itu untuk mengganti delapan unit mobil dinas sebelumnya yang sudah tidak bisa digunakan.

Sebelumnya, Direktur Intra Publik Mauli Fikri menyoroti pengadaan barang kendaraan bermotor berpenumpang yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jatim.

Mauli berpendapat belanja kendaraan yang dilakukan Inspektorat Jatim ini seharusnya tidak dilakukan karena jauh dari asas kemanfaatan, khususnya yang menyentuh terhadap kepentingan masyarakat.

Apalagi saat ini masih dilanda pandemi COVID-19 yang seharusnya anggaran belanjanya harus seefisien mungkin.

Menurut Helmy, tugas tim inspektorat untuk pemeriksaan tidak boleh berhenti selama pandemi sehingga harus terus mobile.

“Jadi, untuk tim jalan ke daerah ini butuh kendaraan operasional. Ini karena potensi penyimpangan keuangan sangat besar saat pandemi, apalagi juga ada bencana alam,” tuturnya.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021