Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menyita ratusan sepeda motor tanpa dilengkapi dengan dokumen serta digunakan untuk balap liar di wilayah hukum setempat.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Sabtu, mengatakan sebanyak 203 unit sepeda motor tersebut disita karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan.

"Seluruh kendaraan yang diangkut petugas tidak dilengkapi dengan surat keterangan kelengkapan kendaraan," ucapnya.

Ia mengatakan jika pemilik kendaraan tersebut ingin mengambil kendaraan, mereka harus menyertakan kelengkapan surat dan selanjutnya diberikan bukti tilang.

"Balap liar yang dilakukan di wilayah Taman tersebut memang cukup meresahkan masyarakat, terutama warga sekitar dan juga warga yang melintas," tukasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua yang memiliki anak remaja supaya memberi pengawasan tambahan agar tidak terlibat balap liar.

"Orang tua yang menemani anaknya mengambil kendaraan juga kami wajibkan membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatan tersebut," ujarnya.

Ia juga mengaku kesulitan untuk mengungkap siapa joki dalam aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh ratusan remaja tersebut.

"Untuk jokinya kami belum bisa mengungkap. Termasuk apakah aksi balap liar tersebut melibatkan uang untuk taruhan," ujarnya.

Namun yang jelas, kata dia, selain tanpa dilengkapi dengan surat keterangan kelengkapan kendaraan, sepeda motor yang digunakan untuk balap liar tersebut sudah diubah tidak sesuai dengan spesifikasi standar.

"Ini yang berbahaya, di antaranya knalpot brong yang sangat bising saat kendaraan dinyalakan," tuturnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021