Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu menyatakan bahwa reservasi atau pemesanan kamar pada hotel-hotel yang ada di wilayah tersebut belum meningkat usai dibatalkannya rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat libur akhir tahun.
Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat mengatakan bahwa pembatalan penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia oleh pemerintah pusat, belum memberikan dampak yang signifikan terhadap pemesanan kamar hotel di Kota Batu.
"Dampaknya belum signifikan, masyarakat juga masih ragu sepertinya," kata Sujud.
Sujud menjelaskan, pemesanan kamar hotel pada saat libur akhir tahun hingga saat ini masih berada di bawah 50 persen. Kota Batu saat ini berada pada level 1 PPKM, sehingga dari total kapasitas hotel, hanya diperbolehkan menerima tamu maksimal 50 persen.
Bahkan, lanjutnya, untuk sebagian hotel yang ada dalam naungan PHRI Kota Batu melaporkan bahwa pemesanan kamar untuk libur akhir tahun baru berkisar pada angka 20-30 persen, atau masih jauh di bawah kapasitas yang diperbolehkan.
"Rata-rata memang belum penuh. Sebagian hotel bahkan ada yang 20-30 persen. Jadi memang ada keraguan karena saat itu ada informasi pengetatan dan penerapan PPKM lebvel 3," katanya.
Menurutnya, masyarakat juga ada yang membatalkan reservasi kamar hotel mendekati datangnya libur akhir tahun. Kebanyakan masyarakat membatalkan reservasi itu karena khawatir akan adanya pengetatan mobilitas warga saat libur akhir tahun.
"Di tempat kami kemarin masih ada pembatalan. Mereka masih ragu karena begitu reservasi, kemudian ada pengetatan. Tidak salah juga," katanya.
Pemerintah pusat memutuskan untuk tidak menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru 2022 melainkan hanya memberlakukan sejumlah pengetatan.
Penerapan PPKM pada akhir tahun, akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini dengan sejumlah pengetatan diantaranya syarat perjalanan akan tetap diperketat terutama untuk di perbatasan dan penumpang dari luar negeri.
Keputusan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang tersebut, dilakukan karena penguatan testing, tracing dan treatment capaian vaksinasi dalam satu bulan terakhir sudah mengalami pencapaian yang cukup baik.
Di Kota Batu, secara keseluruhan ada sebanyak 3.119 kasus konfirmasi positif COVID-19, dengan kasus aktif tercatat sebanyak tiga kasus. Dari total tersebut, sebanyak 2.850 orang dilaporkan telah sembuh, 266 orang dinyatakan meninggal dunia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat mengatakan bahwa pembatalan penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia oleh pemerintah pusat, belum memberikan dampak yang signifikan terhadap pemesanan kamar hotel di Kota Batu.
"Dampaknya belum signifikan, masyarakat juga masih ragu sepertinya," kata Sujud.
Sujud menjelaskan, pemesanan kamar hotel pada saat libur akhir tahun hingga saat ini masih berada di bawah 50 persen. Kota Batu saat ini berada pada level 1 PPKM, sehingga dari total kapasitas hotel, hanya diperbolehkan menerima tamu maksimal 50 persen.
Bahkan, lanjutnya, untuk sebagian hotel yang ada dalam naungan PHRI Kota Batu melaporkan bahwa pemesanan kamar untuk libur akhir tahun baru berkisar pada angka 20-30 persen, atau masih jauh di bawah kapasitas yang diperbolehkan.
"Rata-rata memang belum penuh. Sebagian hotel bahkan ada yang 20-30 persen. Jadi memang ada keraguan karena saat itu ada informasi pengetatan dan penerapan PPKM lebvel 3," katanya.
Menurutnya, masyarakat juga ada yang membatalkan reservasi kamar hotel mendekati datangnya libur akhir tahun. Kebanyakan masyarakat membatalkan reservasi itu karena khawatir akan adanya pengetatan mobilitas warga saat libur akhir tahun.
"Di tempat kami kemarin masih ada pembatalan. Mereka masih ragu karena begitu reservasi, kemudian ada pengetatan. Tidak salah juga," katanya.
Pemerintah pusat memutuskan untuk tidak menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru 2022 melainkan hanya memberlakukan sejumlah pengetatan.
Penerapan PPKM pada akhir tahun, akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini dengan sejumlah pengetatan diantaranya syarat perjalanan akan tetap diperketat terutama untuk di perbatasan dan penumpang dari luar negeri.
Keputusan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang tersebut, dilakukan karena penguatan testing, tracing dan treatment capaian vaksinasi dalam satu bulan terakhir sudah mengalami pencapaian yang cukup baik.
Di Kota Batu, secara keseluruhan ada sebanyak 3.119 kasus konfirmasi positif COVID-19, dengan kasus aktif tercatat sebanyak tiga kasus. Dari total tersebut, sebanyak 2.850 orang dilaporkan telah sembuh, 266 orang dinyatakan meninggal dunia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021