Menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nadional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan hal yang sangat disyukuri oleh Kartiyem.
Bagi perempuan 56 tahun tersebut, JKN-KIS merupakan bentuk perhatian pemerintah, baik pusat maupun daerah setempat dalam hal memberikan jaminan kesehatan kepada warganya. Utamanya warga kurang mampu.
"Saya merasa sangat tenang dan lega karena sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Dan bersyukurnya lagi saya tidak perlu memikirkan membayar iuran setiap bulannya, karena semua dibayar pemerintah," kata Kartiyem.
Ia mengaku sampai dengan saat ini belum pernah menggunakan kartu JKN-KIS untuk berobat. Akan tetapi anggota keluarganya yang lain pernah menggunakannya dan saat ini sedang menjalani persiapan untuk proses persalinan.
"Anak saya sedang hamil dan kalau periksa kandungan selalu menggunakan kartu JKN-KIS. Besok ketika akan menjalani proses persalinan juga tentunya menggunakan kartu JKN-KIS. Sejauh ini tidak pernah ada kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," ceritanya.
Warga Kabupaten Ponorogo tersebut menilai bahwa hadirnya program JKN-KIS sangatlah memberikan manfaat dalam hal jaminan kesehatan bagi seluruh kalangan masyarakat. Terlebih bagi masyarakat yang bisa dikatakan kurang jika dilihat dari kondisi ekonomi.
"Jadi, ini salah satu bentuk perhatian pemerintah yang sangat ditunggu oleh masyarakat, terlebih seperti kami ini. Kita tetap bisa menikmati pelayanan kesehatan yang sama dengan mereka yang mampu membayar iuran JKN-KIS setiap bulannya," tambah Kartiyem.
Ia berharap agar program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tersebut senantiasa ada guna memberikan hak yang sama bagi seluruh masyarakat. Dan Pemerintah setempat lebih lagi memperhatikan warganya yang kurang mampu dan berhak mendapatkan bantuan jaminan kesehatan.
“Semoga dengan adanya program JKN-KIS ini yang sakit akan semakin sedikit, sehingga benar-benar bisa mewujudkan masyarakat yang sehat seluruhnya. Semua mendapatkan hak yang sama untuk berobat, dan tentunya bagi masyarakat seperti saya tidak takut lagi untuk pergi ke dokter ketika ingin berobat. Semua karena sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan," tutup Kartiyem. (adv/ar/tk)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Bagi perempuan 56 tahun tersebut, JKN-KIS merupakan bentuk perhatian pemerintah, baik pusat maupun daerah setempat dalam hal memberikan jaminan kesehatan kepada warganya. Utamanya warga kurang mampu.
"Saya merasa sangat tenang dan lega karena sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Dan bersyukurnya lagi saya tidak perlu memikirkan membayar iuran setiap bulannya, karena semua dibayar pemerintah," kata Kartiyem.
Ia mengaku sampai dengan saat ini belum pernah menggunakan kartu JKN-KIS untuk berobat. Akan tetapi anggota keluarganya yang lain pernah menggunakannya dan saat ini sedang menjalani persiapan untuk proses persalinan.
"Anak saya sedang hamil dan kalau periksa kandungan selalu menggunakan kartu JKN-KIS. Besok ketika akan menjalani proses persalinan juga tentunya menggunakan kartu JKN-KIS. Sejauh ini tidak pernah ada kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," ceritanya.
Warga Kabupaten Ponorogo tersebut menilai bahwa hadirnya program JKN-KIS sangatlah memberikan manfaat dalam hal jaminan kesehatan bagi seluruh kalangan masyarakat. Terlebih bagi masyarakat yang bisa dikatakan kurang jika dilihat dari kondisi ekonomi.
"Jadi, ini salah satu bentuk perhatian pemerintah yang sangat ditunggu oleh masyarakat, terlebih seperti kami ini. Kita tetap bisa menikmati pelayanan kesehatan yang sama dengan mereka yang mampu membayar iuran JKN-KIS setiap bulannya," tambah Kartiyem.
Ia berharap agar program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan tersebut senantiasa ada guna memberikan hak yang sama bagi seluruh masyarakat. Dan Pemerintah setempat lebih lagi memperhatikan warganya yang kurang mampu dan berhak mendapatkan bantuan jaminan kesehatan.
“Semoga dengan adanya program JKN-KIS ini yang sakit akan semakin sedikit, sehingga benar-benar bisa mewujudkan masyarakat yang sehat seluruhnya. Semua mendapatkan hak yang sama untuk berobat, dan tentunya bagi masyarakat seperti saya tidak takut lagi untuk pergi ke dokter ketika ingin berobat. Semua karena sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan," tutup Kartiyem. (adv/ar/tk)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021