Usulan upah minimum kota (UMK) di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang disampaikan perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) tertinggi mencapai Rp4,7 juta dari UMK yang berlaku saat ini Rp4,3 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya Achmad Zaini di Surabaya, Sabtu, mengatakan, perwakilan SPSI telah menyampaikan usulan kenaikan UMK tersebut pada Wali Kota Surabaya pada Jumat (26/11). 

"Pada pertemuan itu disampaikan berbagai usulan, di antaranya untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) disesuaikan dengan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja," katanya.

Kemudian usulan lain adalah perusahan publik atau terbuka (Tbk) yang diusulkan oleh SPSI Surabaya ada kenaikan 5 persen.  Selain itu, untuk perusahaan besar yang memiliki modal dalam negeri, diusulkan ada kenaikan 7,5 persen.  Sedangkan, untuk perusahaan besar dengan modal asing, diusulkan ada kenaikan 9 persen dari UMK saat ini. 

"Itu usulan dari temen-temen dewan pengupahan serikat pekerja. Kewenangan UMK sepenuhnya ada di gubernur, kewenangan wali kota/bupati sekadar mengusulkan dan merekomendasikan," kata Zaini. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, pihaknya merinci usulan kenaikan UMK menjadi ada tiga kategori yakni kategori perusahaan lokal, perusahaan go public/interlokal dan perusahaan asing.

Eri mengatakan usulan UMK dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surabaya Rp4,3 juta sekian. Sedangkan usulan yang dari SPSI beda-beda, seperti perusahaan lokal itu diusulkan Rp4,3 juta sekian, perusahaan go public itu Rp4,6 juta sekian dan yang perusahaan asing nilainya Rp4,7 sekian. 

"Insya Allah segera kami kirim usulan ke Gubernur Jatim," ujarnya. 

Meski demikian, Wali Kota Eri sejak awal menjabat sudah punya keinginan agar UMK Surabaya kedepannya bisa mencapai Rp7 juta. 

"Nantinya, ketika si suami gajinya kurang dari UMK, maka kita akan mengajak istri dan anak-anaknya yang usianya produktif untuk dilatih UMKM. Jangan sampai nanti ada investasi di Surabaya, tapi warga Surabaya hanya jadi penonton," katanya.

Ketua Konfederasi SPSI se-Surabaya Dendi Prayitno menyampaikan, terima kasih kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang telah menampung semua usulan UMK para buruh di Kota Pahlawan.

"Terima kasih Pak Wali Kota sudah menampung aspirasi kami. Prinsip dasarnya, semua aspirasi yang dimaksud oleh SPSI Surabaya, sudah diakomodir semua," katanya. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021