Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan terus berupaya meningkatkan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) sebagai upaya untuk mengurangi risiko bencana di saat sering terjadi bencana alam pada musim hujan seperti sekarang ini.

Menurut Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Pemkab Pamekasan Budi Cahyono di Pamekasan, Rabu, salah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan IKD dengan memfasilitasi penyebaran informasi kebencanaan dan potensi bencana berdasarkan prakiraan cuaca.

"Sebab, penyebarluasan informasi kebencanaan ini merupakan salah satu indikator dari petunjuk teknis pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) yang ditetapkan oleh pemerintah," katanya, menjelaskan.

Selain itu, dalam ketentuan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah juga mengatur, bahwa penanggulangan bencana menjadi urusan wajib daerah.

Kebijakan sebagaimana tertuang dalam ketentuan perundang-undangan tersebut, lanjut Budi, diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di daerah.

Upaya mengurangi indeks risiko bencana dengan berupaya memenuhi sejumlah indikator pengurangan risiko bencana yang ditetapkan diyakini akan mampu dilaksanakan didaerah dengan implementasikan fase perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring serta evaluasinya.

Kewenangan dari pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan terkait dengan kebencanaan dapat dilaksanakan secara lintas sektor, melalui pelaksanaan rencana kerja masing-masing unit organisasi pimpinan daerah (OPD) dan penganggaran daerah yang disusun berdasarkan koordinasi lintas sektor yang ada di daerah.

Pengarusutamaan pengurangan risiko bencana dengan mengacu kepada sejumlah indikator dalam program kegiatan lintas sektor ini diharapkan dapat berlangsung lebih baik.

"Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah menyusun dan menetapkan petunjuk teknis pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dengan menggunakan 71 indikator. Maka upaya untuk mengurangi risiko bencana dan meningkatkan IKD di Pamekasan dengan mengacu kepada 71 indikator tersebut, yang salah satunya, memfasilitasi penyebaran informasi kebencanaan," katanya, menjelaskan.

Selain memperluas penyebaran informasi tentang kebencanaan, upaya untuk meningkatkan IKD bidang kebencanaan oleh BPBD Pemkab Pamekasan itu juga dilakukan dengan cara meningkatkan koordinasi forum relawan, membentuk forum pengurangan risiko bencana yang melibatkan semua elemen masyarakat, serta menggencarkan sosialisasi dan antisipasi kebencanaan di berbagai tingkatan.

"Dan sesuai dengan harapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tahun 2021 ini semua daerah di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur sudah bisa mandiri dalam pelaksanaan IKD," katanya, menjelaskan.

Sementara itu, berdasarkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Indek Ketahanan Daerah itu harus memenuhi 71 indikator dengan memperhatikan sejumlah prioritas. Antara lain prioritas perkuatan kebijakan dan kelembagaan, pengkajian risiko dan perencanaan terpadu, serta pengembangan sistem informasi, diklat dan logistik.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021