Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Usaha Desa Wisata yang merupakan inisiatif DPRD setempat.

"Pendapat Ibu Gubernur sudah sangat jelas bahwa ini harus didukung. Kami optimistis Raperda ini bisa memberikan dukungan nyata bagi pengembangan Desa Wisata," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat Sidang Paripurna Pembacaan Pendapat Gubernur Tentang Raperda Pemberdayaan Usaha Desa Wisata di Gedung DPRD provinsi setempat di Surabaya, Kamis (18/11).

Penyampaian pendapat merupakan tanggapan atas Nota Penjelasan DPRD Jatim terhadap Raperda tersebut yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna 8 November 2021.

Wagub Emil menyampaikan bahwa Pemprov Jatim sangat mengapresiasi inisiatif dari DPRD Jatim ini dan disebutnya sebagai wujud kepedulian pada keberadaan desa wisata.

Selain itu, kata dia, juga membuktikan bahwa negara hadir dan peduli pada setiap sektor pembangunan, terutama untuk terus bangkit di tengah kondisi pandemi COVID-19.

"Walau masih dalam suasana pandemi, jangan pernah berhenti untuk optimistis. Tetap jaga protokol kesehatan secara ketat bagi seluruh pengunjung maupun penyelenggara pariwisata," ucap dia.

Orang nomor dua di Pemprov Jatim tersebut menekankan agar nantinya Raperda ini juga menjadi jawaban atas permasalahan seputar desa wisata terkait, seperti perizinan, permasalahan hukum, prinsip perlindungan dan kelestarian lingkungan, hingga persaingan modal di dalam lingkungan kepariwisataan.

"Sedangkan isu-isu yang terkait pengembangan Desa Wisata, seperti aspek ekologis, kewenangan hingga realita persaingan di dalam ekosistem pariwisata perlu diperhatikan secara mendalam," kata dia.

Oleh sebab itu, mantan Bupati Trenggalek tersebut berharap agar Raperda ini bisa terus disempurnakan dan diperkaya dengan pengaturan terkait yang bisa menjadi pedoman bagi penyelenggaraan desa wisata oleh pengelola dan masyarakat setempat.

"Mudah-mudahan pembahasan selanjutnya bisa menyempurnakan Raperda ini," tutur Emil Dardak. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021