PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun intensif menyosialisasikan keselamatan di perlintasan sebidang guna mencegah kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan pengguna jalan yang masih sering terjadi.

Vice President PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Hendra Wahyono mengatakan sosialisasi menggandeng Komunitas Pecinta Kereta Api Lingkup (Pecel). Adapun sosialisasi dilakukan di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) Nomor 138 Jalan Yos Sudarso yang masih berada di emplasemen Stasiun Madiun, Rabu, sekaligus memperingati Hari Pahlawan.

"Kegiatan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Dengan harapan angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan," ujar Hendra Wahyono di Madiun.

Menurut dia, sosialisasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta membagi-bagikan stiker yang berisi imbauan untuk disiplin berlalu lintas, termasuk saat melintas di perlintasan sebidang.

Berdasarkan data selama tahun 2021, katanya, telah terjadi sembilan kejadian kecelakaan di perlintasan di wilayah ini. Dari sembilan kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang, sebanyak delapan orang luka ringan serta delapan orang meninggal dunia.

Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan pada perlintasan tersebut, katanya. karena para pengendara tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi.

"Kami mengimbau masyarakat agar berhati–hati saat akan melalui perlintasan sebidang, sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai menutup, dan/atau isyarat lain. Mendahulukan kereta api serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang terlebih dahulu melintasi rel," katanya.

Selain sosialisasi, Daop 7 Madiun gencar melakukan penutupan perlintasan sebidang liar. Selama periode Januari–Oktober 2021 sebanyak 26 perlintasan sebidang yang ditutup dan dilakukan normalisasi jalur.

"Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya gangguan perjalanan KA di perlintasan sebidang," kata Hendra.

Ia berharap dengan gencarnya sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021