PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mendapatkan izin pemanfaatan barang milik negara yang terdapat di Terminal Multipurpose Pelabuhan Labuan Bajo untuk menunjang kegiatan operasional, setelah melakukan perjanjian kerja sama pemanfaatan dengan Kementerian Perhubungan.

Direktur Strategi Pelindo Prasetyo dalam siaran persnya di Surabaya, Rabu, mengapresiasi dukungan berbagai pihak, seperti dari Kementerian Perhubungan dan pihak lain dalam proses pembangunan hingga pengoperasian Terminal Multipurpose Pelabuhan Labuan Bajo.

Menurutnya, perjanjian ini membuat posisi Pelindo sebagai operator Pelabuhan menjadi lebih fleksibel dalam menjalankan tugasnya.

"Tentunya hal ini merupakan momen yang sangat dinantikan. Karena melalui perjanjian ini, kami BUMN Kepelabuhanan bisa dengan segera menjalankan amanah pengelolaan dan pemanfaatan Pelabuhan ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan yang amanatkan Pemerintah kepada kami," kata Prasetyo.

Sementara itu, Sekretaris Dirjen Perhubungan Laut yang juga merangkap sebagai Plt. Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi terwujudnya perjanjian pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas pelabuhan tersebut.

Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah menjadikan Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), dan salah satunya dengan memindahkan kegiatan logistik yang sebelumnya dilakukan di Pelabuhan eksisting menuju Terminal Multipurpose Pelabuhan Labuan Bajo.

“Saya sangat senang perjanjian ini bisa terwujud, tentunya kami berharap melalui perjanjian kerja sama pemanfaatan ini nantinya operasional logistik di Pelabuhan baru bisa berjalan semakin optimal," tutur Arif.

Ia berharap, perjanjian ini bisa mendukung pemerintah meningkatkan perekonomian ekonomi Indonesia Timur khususnya NTT dan sekitarnya melalui pengoperasian Terminal Multipurpose Pelabuhan Labuan Bajo.

Sementara itu, dalam kerja sama pemanfaatan antara Kementerian Perhubungan dan Pelindo yang ditandatangani langsung oleh Plt. Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha dan Regional Head 3 Pelindo Ardhy Wahyu Basuki itu, Pelindo berhak untuk melakukan pengelolaan hingga pemanfaatan barang milik negara.

Di antaranya pemanfaatan causeway, trestle, lapangan penumpukan, dermaga hingga sejumlah fasilitas lainnya untuk kegiatan operasional Pelindo. Dengan tujuan meningkatkan perekonomian daerah serta memberikan manfaat negara melalui Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sebelumnya, Labuan Bajo menjadi salah satu lokasi wisata super prioritas di Indonesia, pemerintah melakukan sejumlah penataan salah satunya adalah menghadirkan Terminal Multipurpose Pelabuhan Labuan Bajo yang diresmikan langsung oleh Presiden RI Ir H Joko Widodo 14 Oktober 2021.

Dengan luas kurang lebih 6 Hektar, Pelabuhan ini siap melayani berbagai kegiatan operasional seperti pelayanan bongkar muat petikemas, general cargo, curah kering hingga curah cair.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021