Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, membantu perbaikan 115 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga miskin dan kurang mampu yang tersebar di 18 kecamatan di wilayah itu.

"Selain karena memang menjadi program rutin tahunan untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Bangkalan, program ini juga dalam rangka memulihkan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19," kata Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron seusai berkunjung ke salah satu rumah warga yang mendapatkan bantuan program itu, Senin.

Total anggaran yang disediakan Pemkab Bangkalan untuk program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni itu sebesar Rp3,4 miliar.

Perinciannya dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,2 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp2,2 miliar, sehingga total anggaran yang tersedia sebesar Rp3,4 miliar.

Menurut bupati, sasaran penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni tahun ini, jauh lebih banyak dibanding tahun lalu.

Sebab, pada 2020 jumlah rumah tidak layak huni yang diperbaiki Pemkab Bangkalan melalui program bantuan itu sebanyak 54 unit, dengan nilai anggaran sebesar Rp1 miliar lebih.

"Tahun ini sebanyak 115 unit. Jadi ada tambahan sebanyak 61 unit untuk tahun ini," katanya, menjelaskan.

Sebelumnya Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur merilis, sebanyak 118.834 unit rumah milik warga Bangkalan yang tersebar di 18 kecamatan tidak layak huni, dan jumlah itu, hampir separuh dari total jumlah unit rumah warga yang ada di Kabupaten Bangkalan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021