Sebanyak 62 sekolah menengah kejuruan di Jawa Timur telah mengajukan diri untuk mendapat otonomi lebih luas dalam hal pengelolaan usaha dan keuangan di bidang kependidikan dengan menjadi SMK Badan Layanan Umum daerah (BLUD).
"Ditargetkan akhir 2021 akan meningkat menjadi 77 SMK BLUD. Ini membuktikan bahwa SMK-SMK di Jawa Timur terus meningkatkan kualitas dengan terobosan inovasi dan kreasi yang terus dicetuskan," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Ponorogo, Senin.
Saat ini, SMK berstatus BLUD di Jatim telah ditetapkan sebanyak 20 lembaga. Salah satunya SMK BLUD di SMKN 1 Jenangan yang secara khusus dikunjungi Khofifah berkat keberhasilan para siswa di sekolah membuat alat produksi pengolahan Pupuk Organik Granula (POG).
Dengan 20 SMK BLUD ini saja, Jawa Timur, sudah menjadi provinsi yang terdepan dan terbanyak dalam pengembangan SMKN menjadi SMK BLUD.
Jumlah itu bahkan disebut yang terbanyak dibanding 31 provinsi lain di seluruh Indonesia.
Pada acara Webinar Perempuan Hebat Untuk Vokasi Kuat 21 Desember 2020 lalu, Dirjen Pendidikan Vokasi Kemdikbud Ristek Wikan Sakarinto bahkan mengapresiasi pengembangan pendidikan vokasi Jatim di era kepemimpinan Gubernur Khofifah.
Wikan bahkan menyebut Provinsi Jawa Timur adalah Provinsi Vokasi lantaran Gubernur Khofifah sangat fokus dalam pembinaan dan penguatan 20 lembaga SMK BLUD.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wahid Wahyudi mengatakan bahwa dalam pengurusan status SMK BLUD persyaratan yang dilampirkan cukup ketat, meliputi persyaratan substantif, teknis dan persyaratan administratif.
"Substantif artinya bahwa SMK tersebut mempunyai kompetensi keahlian yang berkaitan dengan pelayanan umum. Jadi, sekolah harus punya keunggulan tertentu sesuai dengan potensi lokal daerah tersebut," ujarnya.
Kemudian, secara teknis merupakan persyaratan kelayakan kinerja pelayanan dan keuangan. Sedangkan administratif adalah menilai kelayakan rencana strategis bisnis, pola tata kelola dan persyaratan legalitas lain yang dipersyaratkan.
Perlu diketahui, inovasi G-ESEMKA telah dibeli Dinas Pertanian kabupaten Ponorogo, selain itu juga digunakan oleh kelompok Tani "MAKMUR" Desa Sumoroto dengan produk pupuk organik cap “MERAK” yang sudah dapat menembus pasar luar Kabupaten Ponorogo.
Di samping itu, petani tembakau di Kabupaten Ponorogo juga memanfaatkan mesin G-ESEMKA untuk produksi pribadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Ditargetkan akhir 2021 akan meningkat menjadi 77 SMK BLUD. Ini membuktikan bahwa SMK-SMK di Jawa Timur terus meningkatkan kualitas dengan terobosan inovasi dan kreasi yang terus dicetuskan," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Ponorogo, Senin.
Saat ini, SMK berstatus BLUD di Jatim telah ditetapkan sebanyak 20 lembaga. Salah satunya SMK BLUD di SMKN 1 Jenangan yang secara khusus dikunjungi Khofifah berkat keberhasilan para siswa di sekolah membuat alat produksi pengolahan Pupuk Organik Granula (POG).
Dengan 20 SMK BLUD ini saja, Jawa Timur, sudah menjadi provinsi yang terdepan dan terbanyak dalam pengembangan SMKN menjadi SMK BLUD.
Jumlah itu bahkan disebut yang terbanyak dibanding 31 provinsi lain di seluruh Indonesia.
Pada acara Webinar Perempuan Hebat Untuk Vokasi Kuat 21 Desember 2020 lalu, Dirjen Pendidikan Vokasi Kemdikbud Ristek Wikan Sakarinto bahkan mengapresiasi pengembangan pendidikan vokasi Jatim di era kepemimpinan Gubernur Khofifah.
Wikan bahkan menyebut Provinsi Jawa Timur adalah Provinsi Vokasi lantaran Gubernur Khofifah sangat fokus dalam pembinaan dan penguatan 20 lembaga SMK BLUD.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wahid Wahyudi mengatakan bahwa dalam pengurusan status SMK BLUD persyaratan yang dilampirkan cukup ketat, meliputi persyaratan substantif, teknis dan persyaratan administratif.
"Substantif artinya bahwa SMK tersebut mempunyai kompetensi keahlian yang berkaitan dengan pelayanan umum. Jadi, sekolah harus punya keunggulan tertentu sesuai dengan potensi lokal daerah tersebut," ujarnya.
Kemudian, secara teknis merupakan persyaratan kelayakan kinerja pelayanan dan keuangan. Sedangkan administratif adalah menilai kelayakan rencana strategis bisnis, pola tata kelola dan persyaratan legalitas lain yang dipersyaratkan.
Perlu diketahui, inovasi G-ESEMKA telah dibeli Dinas Pertanian kabupaten Ponorogo, selain itu juga digunakan oleh kelompok Tani "MAKMUR" Desa Sumoroto dengan produk pupuk organik cap “MERAK” yang sudah dapat menembus pasar luar Kabupaten Ponorogo.
Di samping itu, petani tembakau di Kabupaten Ponorogo juga memanfaatkan mesin G-ESEMKA untuk produksi pribadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021