Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan bahwa pemulihan ekonomi menjadi salah satu prioritas dalam arah pembangunan di rancangan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

"Pemulihan ekonomi melalui percepatan pemulihan usaha mikro dan pariwisata menjadi prioritas pertama," kata Thoriq dalam rapat paripurna penyampaian nota penjelasan atas rancangan Perda APBD 2022 yang digelar di DPRD Lumajang, Senin.

Menurutnya arah kebijakan ekonomi Pemerintah Kabupaten Lumajang tahun 2022 disusun dengan menyelaraskan pada kondisi ekonomi Provinsi Jawa Timur dan kondisi perekonomian nasional serta dinamika perekonomian global.

"Untuk itu, tema pembangunan Kabupaten Lumajang pada tahun 2022 adalah Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan Kehidupan Sosial Masyarakat," tuturnya.

Ia menjelaskan ada tujuh prioritas pembangunan dalam arah kebijakan tersebut yakni pertama, pemulihan ekonomi melalui percepatan pemulihan usaha mikro dan pariwisata; kedua, penguatan konektivitas antar-wilayah sebagai upaya mengurangi kesenjangan hasil pembangunan.

Ketiga, meningkatkan kualitas SDM, SDA dan perluasan kesempatan kerja; keempat, meningkatkan kepedulian sosial dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal; kelima, meningkatkan layanan infrastruktur pendukung ekonomi dan pelayanan dasar.

Keenam, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana; dan ketujuh, meningkatkan ketentraman, ketertiban umum dan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, lanjut dia, arah kebijakan ekonomi Kabupaten Lumajang juga mempertimbangkan isu strategis lainnya, seperti halnya penanganan pandemi COVID-19, pemulihan ekonomi melalui peningkatan infrastruktur, peningkatan SDM serta peningkatan daya beli dan daya saing.

"Kebijakan yang berkaitan dengan pandemi COVID-19 diselenggarakan dalam upaya pencegahan, penanganan hingga pengendalian dampak pandemi yang masih berlanjut hingga tahun 2022," katanya.

Sementara Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan keberhasilan pencapaian target belanja daerah tergantung pada komitmen perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dibebankan kepada masing-masing perangkat daerah.

"Distribusi tugas dan kewenangan telah diberikan kepada perangkat daerah dan telah dijabarkan dalam program, kegiatan dan sub kegiatan yang disertai dengan anggaran sesuai bidang urusannya yang selaras dengan RKPD tahun anggaran 2022 guna pencapaian visi dan misi pemerintah daerah," tuturnya.

Ia berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran dan seluruh fraksi serta komisi DPRD dan seluruh perangkat daerah selaku mitra kerja dapat menyelesaikan pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2022 tepat waktu, mengingat kondisi masih dalam situasi pandemi.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021