Bupati Pamekasan Baddrut Tamam meluruskan kabar yang beredar di sejumlah media sosial mengenai pemaksaan suntik vaksin kepada masyarakat pengendara kendaraan bermotor di sejumlah gerai vaksin COVID-19 di wilayah itu.

"Tidak ada pemaksaan dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19," kata bupati di Pamekasan, Jumat.

Ia menjelaskan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah dalam rangka membentuk kekebalan komunitas sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. 

Warga yang divaksin oleh petugas medis harus lolos screening, sedangkan yang tidak lolos maka tidak akan divaksin.

Selain dalam rangka meningkatkan kekebalan komunitas masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19, bupati mengatakan gerakan vaksinasi serentak di Pamekasan juga bertujuan memperluas cakupan vaksinasi, mengingat Pamekasan termasuk salah satu kabupaten di Jawa Timur yang rendah cakupan vaksinasinya.

"Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara TNI dan Polri," katanya.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan Pemkab Pamekasan adalah bekerja sama dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan sejumlah pondok pesantren.

Warga yang mengikuti vaksinasi umumnya mengaku tidak ada paksaan sebagaimana kabar yang beredar di sejumlah media sosial.

"Terima kasih atas dukungan para ulama terkait pelaksanaan vaksinasi ini dan mari kita manfaatkan program baik pemerintah ini, demi untuk meningkatkan kekebalan tubuh kita, dengan harapan mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir," kata Baddrut.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021