Terhitung mulai hari ini 1 Oktober 2021, kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) mengalami penyesuaian berupa penonaktifan beberapa peserta yang tidak masuk ke dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sesuai SK Kemensos nomor 92/HUK/2021.

Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Gresik meminta kepada peserta PBI-JK di Kabupaten Gresik maupun Kabupaten Lamongan untuk dapat menyikapi dengan tenang.

"Alasan penonaktifan PBI-JK ini sesuai Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 92/HUK/2021 tentang Penetapan PBI-JK Tahun 2021. Tidak perlu khawatir, karena peserta PBI-JK yang telah dinonaktifkan dapat mengajukan pengaktifan kembali apabila membutuhkan pelayanan kesehatan dan masuk dalam data DTKS. Untuk data yang bisa diaktifkan kembali adalah yang dinonaktifkan paling lama enam bulan sejak surat keputusan diterbitkan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tutus Novita Dewi, Jumat.

Bagi PBI-JK yang nonaktif kepesertaannya lebih dari 6 (enam) bulan, peserta dapat mengajukan permohonan agar dapat masuk kembali kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Dinas Sosial dengan membawa dokumen kependudukan.

Sementara itu, di wilayah Kabupaten Gresik ditetapkan sebanyak 348.292 dan dinonaktifan sebanyak 28.227. Sedangkan untuk Kabupaten Lamongan ditetapkan sebanyak 561.341 dan dinonaktifkan sebanyak 45.941.

“Peserta PBI-JK dapat mengecek status keaktifannya. Bisa melalui Care Center 165, CHIKA 08118750400, atau bisa datang ke Kantor Cabang Terdekat. Jika mendapati kartunya tidak aktif, langsung melapor ke Dinsos dengan membawa KTP elektronik, KK, dan Kartu JKN-KIS nya,” tegas Tutus.

Berdasarkan dokumen kependudukan, selanjutnya Dinas Sosial akan menerbitkan Surat Keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permohonan pengaktifan kembali status kepesertaan PBI-JK yang membutuhkan layanan kesehatan. Setelah aktif, kartu dapat langsung digunakan kembali di fasilitas kesehatan.

Tutus berharap, peserta PBI-JK yang mendapati kartunya nonaktif dapat segera melakukan pengaktifan kembali. Hal tersebut agar ketika peserta membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tidak ada kendala dan manfaat jaminan kesehatan dapat terus dirasakan.

"Karena kita tidak tahu kapan datangnya sakit. Jadi lebih baik selalu dipastikan kartu JKN-KIS nya aktif sehingga dapat digunakan. Semoga kita semua selalu diberi kesehatan," harap Tutus.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021