Pemerintah Kabupaten Lumajang mengusulkan buruh tembakau mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari cukai rokok, seiring kebijakan Kementerian Keuangan perihal penggunaan anggaran cukai rokok dalam penanganan dampak pandemi untuk segera direalisasikan.
"Data yang kami siapkan sebanyak 1.690 buruh tembakau sebagai calon penerima BLT cukai itu," kata Kasubbag Pembinaan BLUD, BUMD dan Perekonomian Lumajang Reza Aditya dalam rilis yang diterima ANTAR di Lumajang, Sabtu.
Sebanyak 1.690 orang yang terdiri dari buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok akan mendapatkan BLT melalui program pembinaan lingkungan sosial dari cukai rokok.
Menurutnya BLT cukai itu akan diberikan bagi para pelaku usaha tembakau yang melakukan kerja di bidang tembakau kena cukai, dengan besaran uang tidak lebih dari Rp300 ribu.
"Calon penerima harus yang bekerja di pertanian tembakau kena cukai. Kalau nilai besarannya tidak boleh lebih besar dari BLT umum," tuturnya.
Untuk proses penyaluran, lanjut dia, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena nominal bantuan dan data masih dalam pembahasan tim teknis Pemprov Jatim.
Sementara Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang Dwi Wahyono berharap BLT cukai itu bisa segera cair dan disalurkan ke pelaku usaha tembakau karena sejak pandemi melanda, usaha industri rokok melemah.
"Dulu di Lumajang ada tiga perusahaan mitra, tapi sekarang tinggal satu. Tentu itu berdampak pada petani tembakau, termasuk buruh kerjanya," katanya.
Seperti diketahui cukai hasil tembakau merupakan salah satu pendapatan negara dari industri hasil tembakau atau penjualan rokok di pasaran dan hasil cukai itulah yang digunakan pemerintah merealisasikan dana cukai untuk dunia pertembakauan melalui komitmen pengendalian konsumsi demi kepentingan kesehatan.
Namun juga perlindungan terhadap buruh, petani, dan industri dengan meminimalisir dampak negatif kebijakan, sekaligus melihat peluang dan mendorong ekspor hasil tembakau Indonesia.
Untuk itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengajak seluruh masyarakat Lumajang untuk ikut aktif meminimalisir peredaran rokok illegal, bahkan juga mengimbau pelaku industri hasil tembakau untuk patuh pada kebijakan yang dibuat tentang cukai.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Data yang kami siapkan sebanyak 1.690 buruh tembakau sebagai calon penerima BLT cukai itu," kata Kasubbag Pembinaan BLUD, BUMD dan Perekonomian Lumajang Reza Aditya dalam rilis yang diterima ANTAR di Lumajang, Sabtu.
Sebanyak 1.690 orang yang terdiri dari buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok akan mendapatkan BLT melalui program pembinaan lingkungan sosial dari cukai rokok.
Menurutnya BLT cukai itu akan diberikan bagi para pelaku usaha tembakau yang melakukan kerja di bidang tembakau kena cukai, dengan besaran uang tidak lebih dari Rp300 ribu.
"Calon penerima harus yang bekerja di pertanian tembakau kena cukai. Kalau nilai besarannya tidak boleh lebih besar dari BLT umum," tuturnya.
Untuk proses penyaluran, lanjut dia, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena nominal bantuan dan data masih dalam pembahasan tim teknis Pemprov Jatim.
Sementara Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang Dwi Wahyono berharap BLT cukai itu bisa segera cair dan disalurkan ke pelaku usaha tembakau karena sejak pandemi melanda, usaha industri rokok melemah.
"Dulu di Lumajang ada tiga perusahaan mitra, tapi sekarang tinggal satu. Tentu itu berdampak pada petani tembakau, termasuk buruh kerjanya," katanya.
Seperti diketahui cukai hasil tembakau merupakan salah satu pendapatan negara dari industri hasil tembakau atau penjualan rokok di pasaran dan hasil cukai itulah yang digunakan pemerintah merealisasikan dana cukai untuk dunia pertembakauan melalui komitmen pengendalian konsumsi demi kepentingan kesehatan.
Namun juga perlindungan terhadap buruh, petani, dan industri dengan meminimalisir dampak negatif kebijakan, sekaligus melihat peluang dan mendorong ekspor hasil tembakau Indonesia.
Untuk itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengajak seluruh masyarakat Lumajang untuk ikut aktif meminimalisir peredaran rokok illegal, bahkan juga mengimbau pelaku industri hasil tembakau untuk patuh pada kebijakan yang dibuat tentang cukai.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021