Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan siap menjalani pemeriksaan yang akan dilakukan Kepolisian Resor Malang soal dugaan pelanggaran aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Sutiaji mengatakan bahwa meskipun hingga saat ini masih belum ada surat resmi pemanggilan untuk pemeriksaan soal dugaan pelanggaran PPKM tersebut, dirinya akan bersikap proaktif.

"Untuk proses hukum, walaupun belum ada surat resmi kami dimintai keterangan. Maka saya sampaikan saya akan proaktif, saya akan datang ke sana," kata Sutiaji di Malang, Kamis.

Pada 19 September 2021, video rombongan pejabat Pemerintah Kota Malang viral di media sosial dan diduga melanggar aturan pada masa PPKM. Dalam video berdurasi 25 detik dan 23 detik itu, tampak puluhan orang yang menaiki sepeda menuju Pantai Kondang Merak.

Rombongan tersebut sempat didatangi oleh petugas kepolisian lantaran Pantai Kondang Merak masih belum dibuka karena di wilayah tersebut menerapkan PPKM level 3. Rombongan Pemkot Malang itu tetap memasuki kawasan Pantai Kondang Merak.

Sutiaji menjelaskan rencananya mendatangi Polres Malang yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1 Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Senin (27/9), untuk menjalani pemeriksaan.

"Saya akan datang ke sana, katanya Senin (27/9). Mudah-mudahan hari itu," ucap Sutiaji.

Pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut usai menjalani pemeriksaan tersebut. Ia memastikan akan datang ke kantor Polres Malang untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran PPKM level 3 itu.

Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat "Bumi Arema" atau wilayah Malang Raya atas kejadian yang membuat gaduh itu. Permintaan maaf juga disampaikan kepada seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malang Raya.

"Atas nama pribadi, atas nama institusi, kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bumi Arema yang kita cintai, seluruh Forkopimda se-Malang Raya. Mohon maaf atas kegaduhan ini," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang melalui Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso telah memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran PPKM tersebut. Saat itu, ia menyatakan telah melakukan koordinasi, dan komunikasi antar-jajaran terkait agenda itu.

Dalam kegiatan bersepeda yang diikuti oleh puluhan orang tersebut, menjadikan Pantai Kondang Merak di Kabupaten Malang, sebagai titik akhir kegiatan. Rombongan beristirahat, dan memasukkan peralatan ke kendaraan masing-masing, sebelum kembali ke Kota Malang.

Rombongan berada di kawasan Pantai Kondang Merak, yang ada di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur tersebut selama kurang lebih satu jam. Usai beristirahat, dan rombongan kembali ke Kota Malang menggunakan kendaraan.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021