Kementerian Sosial tak lagi melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) COVID-19 karena hanya diberikan pada saat kedaruratan saja.
"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Risma menegaskan penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi COVID-19.
"Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," ujar dia.
Sementara itu, Risma mengatakan rencana bansos untuk ke depannya akan mengkomunikasikan dengan Kementerian Keuangan terkait mengembalikan ke kondisi normal.
Dia mengatakan juga akan mendorong program bansos untuk lanjut usia yang membutuhkan bantuan.
"Mereka (lansia) dapat bansos, tapi kan Rp200 ribu, nah cuma Rp200-300 ribu. Mereka pasti masih kurang lah dalam satu bulan, oleh karena itu, kira bantu mereka," ujar dia.
Lansia yang terbantu ditargetkan untuk seluruh Indonesia, termasuk di Papua.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Risma menegaskan penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi COVID-19.
"Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," ujar dia.
Sementara itu, Risma mengatakan rencana bansos untuk ke depannya akan mengkomunikasikan dengan Kementerian Keuangan terkait mengembalikan ke kondisi normal.
Dia mengatakan juga akan mendorong program bansos untuk lanjut usia yang membutuhkan bantuan.
"Mereka (lansia) dapat bansos, tapi kan Rp200 ribu, nah cuma Rp200-300 ribu. Mereka pasti masih kurang lah dalam satu bulan, oleh karena itu, kira bantu mereka," ujar dia.
Lansia yang terbantu ditargetkan untuk seluruh Indonesia, termasuk di Papua.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021