Aparat Polres Kediri Kota akan melibatkan sebanyak 300 personel gabungan dalam Operasi Patuh Semeru 2021, dengan sasaran warga masyarakat yang melanggar lalu lintas dan protokol kesehatan.

"Sasarannya masih terkait dengan prokes, terhadap saudara-saudara kita yang melanggar, tapi penindakan tetap humanis," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi di Kediri, Senin.

Ia juga mengatakan, untuk operasi itu juga tetap menindak bagi pelanggar lalu lintas seperti yang tidak mengenakan helm. Mereka akan diberi sanksi tegas.

Kapolres mengatakan, operasi tersebut digelar mulai 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021. Ada sekitar 300 personel yang dilibatkan. Selain dari Polres Kediri Kota, juga ada dari instansi terkait lainnya seperti Satpol PP Kota Kediri, TNI, dan Jasa Raharja.

Walaupun saat ini di Kota Kediri sudah turun level untuk PPKM, pihaknya tetap meminta agar masyarakat tetap mematuhi aturan yang berlaku dengan mengenakan protokol kesehatan yang ketat, karena saat ini masih pandemi COVID-19. Selain itu, warga juga diimbau untuk patuh berkendara dan tidak melanggar lalu lintas.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota AKP Pandri Pratama Putra Simbolon mengatakan dalam operasi akan ada beberapa titik yang menjadi target.

"Untuk titik, seperti PPKM. Jadi, batas kota tetap penyekatan dan di dalam kota dibuka kecuali Jalan KDP Slamet arah ke Polres Kediri Kota. Untuk operasi patuh dengan preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

"Kami tetap preemtif dan preventif. Untuk tilang tetap kami laksanakan apabila betul berpotensi laka lantas," kata dia.

Ia juga mengatakan, selama pandemi COVID-19, di Kota Kediri persentase kecelakaan lalu lintas hingga terjadi kematian sangat minim. Dari Januari hingga Agustus 2021, terdapat 168 laka lantas dan yang meninggal sekitar 18 persen.

"Ini artinya salah satu indikator mobilitas turun, karena pandemi masyarakat banyak di rumah. Namun, ini juga karena tingkat kesadaran masyarakat Kota Kediri yang tinggi," katanya. 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021