Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Universitas Airlangga Surabaya dinobatkan sebagai RSGM keempat di Indonesia setelah memperoleh akreditasi dari Kementerian Kesehatan pada 7 September 2021.

"Perolehan akreditasi itu tidak terlepas dari semangat Unair untuk selalu berupaya mengembangkan dan meningkatkan kualitas di berbagai aspek yang ada di kampus," kata Direktur RSGM Unair Prof. Coen Pramono, SU Sp.Bm(K)., melalui keterangannya, Kamis. 

Prof. Coen menuturkan bahwa dalam mendapatkan capaian sebagai RSGM Pendidikan, RSGM Unair harus melalui proses panjang karena sebelumnya hanya berbentuk klinik biasa yang melekat pada Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unair. 

"Klinik biasa ini kemudian bermetamorfosis menjadi RSGM, hingga kemudian karena ada aturan aturan baru, maka RSGM ini harus berubah menjadi RS Pendidikan," ungkapnya.

Pada proses awal saat masih menjadi Balai Pengobatan Gigi, Prof. Coen melakukan perubahan dalam hal pelayanan yakni memastikan keamanan pasien dari bahaya seperti komplikasi. Hal itu dilakukan karena di rumah sakit terselenggara pelayanan untuk publik.

"Prosesnya tidak main-main karena terkait dengan penyelamatan manusia. Dengan menjadi rumah sakit, keselamatan pasien bisa ditangani dengan lebih cepat," ujarnya.

Prof. Coen bercerita saat menjadi direktur pertama kali sekitar enam tahun yang lalu, RSGM belum mendapatkan surat izin operasional terkait dengan peraturan-peraturan Kementerian Kesehatan tentang rumah sakit khusus, termasuk RSGM. 

"Setelah mendapatkan izin operasional, timbul hal baru bahwa rumah sakit itu bisa diakui dan berjalan dengan baik jika sudah diakreditasi," katanya.

Proses akreditasi sangat panjang karena ada beberapa hal yang perlu dilihat agar RSGM Unair bisa menjadi layak sebagai rumah sakit khusus. Ia bersyukur karena RSGM Unair mendapatkan bintang lima dalam penelitian akreditasi.

"Hal itu karena kami melakukan operasional sesuai dengan ketentuan dari Kemenkes. RSGM Unair memiliki rawat jalan, rawat inap, ruang bedah, pengelolaan limbah dan semua hal yang dipersyaratkan rumah sakit khusus," katanya.

RSGM Unair perlu mendapatkan kualifikasi sebagai rumah sakit pendidikan karena selain melayani pasien, juga digunakan sebagai rumah sakit pendidikan tingkat S1 hingga spesialis di lingkungan FKG Unair.

"Akreditasi rumah sakit pendidikan ini menjadi penting untuk menyelenggarakan pendidikan, pelayanan, dan penelitian di FKG Unair," ujarnya.

Para peserta didik spesialis gigi di FKG UNAIR harus memiliki surat izin praktik sebagai spesialisasi. Sedangkan, surat Izin praktik tersebut tidak bisa terbit jika bukan dari rumah sakit pendidikan.

Ke depannya, pihaknya akan melakukan pembenahan-pembenahan internal dan melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan atau lembaga asuransi lainnya untuk bisa mendukung keberlangsungan RSGM Unair. 

Menurutnya, di masa pandemi, tentu tidak mudah mencari pasien gigi. Risiko penyebaran melalui mulut sangat tinggi sehingga menjadi kendala bagi dokter gigi di RSGM.

"RSGM Unair menyediakan tempat yang aman bagi pasien. Kami melakukan perawatan di ruangan bertekanan negatif untuk pasien COVID-19, sehingga aman bagi dokter dan pasien," katanya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021