Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memberlakukan pembayaran retribusi elektronik (e-retribusi) bagi pedagang di 18 pasar yang tersebar di 17 kecamatan setempat.

Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan bahwa seluruh pasar tradisional di wilayah itu, sejak dua bulan terakhir telah mengimplementasikan pembayaran restribusi elektronik atau pembayaran non-tunai.

"Alhamdulillah hingga hari ini seluruh pasar di Situbondo sudah menerapkan e-retribusi. Para pemilik lapak di masing-masing pasar tak perlu lagi membayar kepada petugas (manual)," kata Bung Karna, sapaan bupati, di sela kunjungam kerja di Pasar Tradisional Mangaran, Situbondo, Kamis.
Bupati Situbondo Karna Suswandi mengecek efektivitas e-retribusi di Pasar Mangaran Situbondo. Kamis (16/9/2021) (ANTARA/Novi H)

Ia menjelaskan pembayaran retribusi elektronik mewajibkan pelapak memiliki rekening tabungan di salah satu bank yang telah bekerja sama dengan pemkab setempat, karena rekening tabungan pelapak nantinya secara otomatis akan terpotong (autodebet).

Kata bupati, dengan menggunakan e-retribusi bisa menghindari adanya pungutan liar, serta dalam rangka untuk terus memacu pendapatan asli daerah (PAD).

"Bukannya kami tidak percaya kepada petugas, hanya saja dengan menggunakan e-retribusi bisa mempermudah penarikan, dan meningkatkan PAD," tuturnya.

Selain e-retribusi, lanjut dia, ada juga aplikasi Qris, yaitu aplikasi pembayaran non-tunai. Melalui aplikasi ini, pembeli maupun pedagang bisa bertransaksi secara non-tunai.

"Para pedagang pun uangnya bisa masuk langsung ke rekening, ketika pembeli menggunakan aplikasi Qris," katanya.
 
Bupati Situbondo Karna Suswandi mengecek efektivitas e-retribusi di Pasar Mangaran Situbondo. Kamis (16/9/2021) (ANTARA/Novi H)

Ia menambahkan, kebijakan e-retribusi mampu memberikan kemudahan bagi pedagang dalam membayar retribusi pasar. Selain itu, juga memaksimalkan pengelolaan retribusi yang dinilai lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Sementara itu, salah seorang pedagang, Firdausi (56) mengaku sudah menggunakan e-retribusi sejak dua bulan yang lalu. Diakuinya, semula memang cukup rumit karena belum terbiasa pembayaran non-tunai.

"Awalnya bingung pakai e-retribusi, karena harus top up, saya kalau ngisi Rp20.000, bisa bertahan selama 10 hari. Karena setiap harinya saya bayar retribusi Rp2.000," katanya.

Dari pantauan, kunjungan kerja bupati ke pasar tradisional yang didampingi Pimpinan Bank Jatim, Sekda Syaifullah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan lainnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021