Bupati Situbondo Karna Suswandi meninjau langsung pelaksanaan rangkaian seleksi kompetensi pelamar calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru yang digelar di tiga lokasi terpisah.

"Kami ingin melihat langsung pelaksanaan seleksi kompetensi calon PPPK guru ini berjalan dengan baik," ujar Bung Karna, sapaan bupati, di sela meninjau pelaksanaan seleksi kompetensi calon PPPK di SMA Negeri 1 Situbondo, Jawa Timur, Selasa.

Menurut ia, dalam pelaksanaan seleksi kompetensi calon PPPK guru SD dan SMP itu, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mulai memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Selain itu, peserta juga dilarang melepaskan masker selama berada di ruangan.

Kata bupati, penerapan protokol kesehatan menjadi kewajiban dalam pelaksanaan seleksi calon PPPK guru, karena masih masa pandemi COVID-19, kendati di Situbondo sudah berada pada level 2.

"Karena ini masih masa pandemi, ya harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya menambahkan.
Bupati Situbondo Karna Suswandi meninjau pelaksanaan seleksi kompetensi calon PPPK di SMAN 1 Situbondo, Selasa (14/9/2021). (ANTARA/Novi H)

Bupati Karna Suswandi menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi calon PPPK guru berjalan tertib dan lancar, dan persiapan dilakukan secara matang.

"Persiapannya cukup bagus dan semua sekolah yang menjadi tempat pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK menyediakan sarana prasaran yang memadai. Genset untuk mengantisipasi apabila terjadi pemadaman dari PLN juga sudah disiapkan," tuturnya.
Bupati Situbondo Karna Suswandi meninjau pelaksanaan seleksi kompetensi calon PPPK di SMAN 1 Situbondo. Selasa (14/9/2021) (ANTARA/Novi H)


Data diperoleh, tercatat sekitar 3.800 peserta yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK guru. Mereka menjalani seleksi di tiga sekolah di yakni, SMAN 1 Situbondo, SMAN 2 Situbondo, dan SMKN 1 Panji. Dari 3.800 peserta, yang dibutuhkan hanya 715 orang untuk guru SD dan 115 untuk guru SMP.

Formasi PPPK guru ini merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan pemerintah daerah hanya mengumumkan pelaksanaan dan mengusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021