Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, membantu menerbitkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga negara asing (WNA) agar bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 dengan persyaratan khusus.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Senin, menyampaikan, WNA di Kota ini juga perlu sadar administrasi seperti halnya WNI. Hal itu juga untuk memudahkan beraktivitas selama tinggal di Indonesia, terutama di kota tempat yang bersangkutan tinggal.
"Selain untuk pendataan dan pemetaan penduduk, hal ini juga menjadi kebutuhan WNA, karena lengkapnya administrasi kependudukan bisa mempermudah mereka mendapat akses pelayanan," katanya.
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Syamsul Bahri mengemukakan saat ini banyak WNA yang mulai mengurus SKTT untuk bisa mendapatkan jatah vaksin.
WNA bisa mendapatkan NIK setelah WNA bersangkutan mengurus Surat Keterangan Tinggal Terbatas (SKTT). Nantinya SKTT dan NIK tersebut akan berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berkala.
"SKTT ini penting untuk WNA karena di dalamnya terdapat NIK, yang NIK ini yang pasti digunakan untuk pendaftaran vaksin. Kalau tidak NIK, sementara ini meskipun sudah tervaksin, ia juga kesulitan ke pusat perbelanjaan atau bahkan melakukan perjalanan karena tidak tercatat di PeduliLindungi," kata Syamsul.
Syamsul juga memberi catatan bahwa NIK dan SKTT ini tetap harus diperpanjang setiap tahun, karena NIK akan otomatis tidak berlaku jika tidak dilakukan perpanjangan. Selain itu, setelah terbit NIK dan mendapat vaksin, sudah menjadi wewenang kerja dari Dinas Kesehatan Kota Kediri untuk memasukkan data di PeduliLindungi.
Dispendukcapil Kota Kediri memberikan SKTT dan NIK pada WNA, salah satunya adalah Thariq Latif, yang berasal dari Inggris. Ia sementara waktu berdomisili di Kota Kediri. Thariq Latif cukup senang akhirnya mendapat NIK dan bisa segera mendapat vaksin.
Aris, HRD tempat Thariq bekerja mengaku cukup senang karena kini Thariq punya NIK sehingga bisa ikut vaksinasi COVID-19.
"Sangat senang sekali karena sudah menunggu-nunggu, karena dalam satu pabrik tinggal ia saja yang belum vaksin dikarenakan tidak ada NIK. Akhirnya kami cari tahu bagaimana cara mendapatkan NIK, ternyata ya dengan mengurus SKTT di Dispendukcapil," kata Aris.
Aris juga menyampaikan pengurusan SKTT di Kota Kediri cukup cepat selama persyaratan yang diperlukan telah dilengkapi. Berkas yang diajukannya masuk pada hari Jumat dan pada hari Senin NIK sudah diterima.
Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri, per September 2021 terdapat 10 orang WNA yang telah mengurus SKTT. Dari 10 orang tersebut, delapan di antaranya telah mendapat NIK, serta dua orang lainnya masih dalam tahap melengkapi berkas. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Senin, menyampaikan, WNA di Kota ini juga perlu sadar administrasi seperti halnya WNI. Hal itu juga untuk memudahkan beraktivitas selama tinggal di Indonesia, terutama di kota tempat yang bersangkutan tinggal.
"Selain untuk pendataan dan pemetaan penduduk, hal ini juga menjadi kebutuhan WNA, karena lengkapnya administrasi kependudukan bisa mempermudah mereka mendapat akses pelayanan," katanya.
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Syamsul Bahri mengemukakan saat ini banyak WNA yang mulai mengurus SKTT untuk bisa mendapatkan jatah vaksin.
WNA bisa mendapatkan NIK setelah WNA bersangkutan mengurus Surat Keterangan Tinggal Terbatas (SKTT). Nantinya SKTT dan NIK tersebut akan berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berkala.
"SKTT ini penting untuk WNA karena di dalamnya terdapat NIK, yang NIK ini yang pasti digunakan untuk pendaftaran vaksin. Kalau tidak NIK, sementara ini meskipun sudah tervaksin, ia juga kesulitan ke pusat perbelanjaan atau bahkan melakukan perjalanan karena tidak tercatat di PeduliLindungi," kata Syamsul.
Syamsul juga memberi catatan bahwa NIK dan SKTT ini tetap harus diperpanjang setiap tahun, karena NIK akan otomatis tidak berlaku jika tidak dilakukan perpanjangan. Selain itu, setelah terbit NIK dan mendapat vaksin, sudah menjadi wewenang kerja dari Dinas Kesehatan Kota Kediri untuk memasukkan data di PeduliLindungi.
Dispendukcapil Kota Kediri memberikan SKTT dan NIK pada WNA, salah satunya adalah Thariq Latif, yang berasal dari Inggris. Ia sementara waktu berdomisili di Kota Kediri. Thariq Latif cukup senang akhirnya mendapat NIK dan bisa segera mendapat vaksin.
Aris, HRD tempat Thariq bekerja mengaku cukup senang karena kini Thariq punya NIK sehingga bisa ikut vaksinasi COVID-19.
"Sangat senang sekali karena sudah menunggu-nunggu, karena dalam satu pabrik tinggal ia saja yang belum vaksin dikarenakan tidak ada NIK. Akhirnya kami cari tahu bagaimana cara mendapatkan NIK, ternyata ya dengan mengurus SKTT di Dispendukcapil," kata Aris.
Aris juga menyampaikan pengurusan SKTT di Kota Kediri cukup cepat selama persyaratan yang diperlukan telah dilengkapi. Berkas yang diajukannya masuk pada hari Jumat dan pada hari Senin NIK sudah diterima.
Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri, per September 2021 terdapat 10 orang WNA yang telah mengurus SKTT. Dari 10 orang tersebut, delapan di antaranya telah mendapat NIK, serta dua orang lainnya masih dalam tahap melengkapi berkas. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021