Perhutani Divisi Regional Jawa Timur siap menindaklanjuti permintaan DPRD Kabupaten Pasuruan soal kemudahan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk mendapatkan akses bantuan dari pemerintah.
Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Karuniawan Purwanto Sanjaya dalam keterangan pers di Surabaya, Jumat, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan segera dieksekusi dengan jajaran di bawahnya selaku pemangku wilayah yakni Perhutani Pasuruan.
"Bahwa pandemi COVID-19 juga membawa dampak terhadap pengelolaan hutan, banyak kegiatan tertunda, ada mitra kerja yang terdampak seperti tenaga penyadap getah, pemilik warung dilokasi wisata dan lain-lain," katanya di sela menerima menerima kunjungan kerja Komisi II dan IV DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rangka koordinasi pemanfaatan dan pengelolaan hutan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa di Surabaya.
Ia mengatakan, ada mitra yang diuntungkan juga saat pandemi seperti perajin kayu, karena banyak orang yang libur dan berkesempatan merenovasi rumah.
Menurutnya, Perhutani sebagai salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang bertugas mengelola hutan di Pulau Jawa dan Madura bukan hanya sekedar mencari keuntungan secara finansial saja, namun dalam pengelolaannya juga menerapkan aktivitasnya dengan tiga prinsip pokok yakni aspek lingkungan, ekonomi dan sosial.
"Keberadaan hutan memiliki peran ekologis yang sangat tinggi dan berperan sebagai pelindung kehidupan, oleh karenanya potensi serta keanekaragaman hayati di dalamnya membuat hutan punya fungsi penting dalam menyangga keseimbangan," katanya.
Selain itu, kata dia, perusahaan pemilik izin pemanfaatan hutan perlu memperhatikan fungsi ekonomis dari hutan, ada banyak produk hutan yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan ekonomi selain kayu yakni aktivitas ekowisata.
"Terakhir, prinsip pengelolaan hutan lestari harus memperhatikan fungsi sosial, karena keberadaan hutan dapat memberikan sumber penghasilan bagi masyarakat yang ada di sekitarnya, termasuk berfungsi sebagai sumber informasi yang berkaitan dengan aktivitas penelitian dan pendidikan," katanya.
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar Sugiarto mengatakan bahwa masyarakat sekitar hutan banyak yang terdampak akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) khususnya mereka yang tergantung dengan adanya wisata.
"Untuk itu agar Perhutani Jawa Timur turut dalam mengawal kegiatan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) khususnya di Kabupaten Pasuruan," katanya
Menurutnya LMDH di Kabupaten Pasuruan perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Ada sebanyak 64 LMDH di Kabupaten Pasuruan yang sudah mendapatkan SK Bupati Pasuruan yang diterbitkan tahun 2020.
"Kami berharap dengan bekal SK tersebut, LMDH bisa mendapatkan pendampingan dari Perhutani untuk dapat mengakses bantuan pemerintah," kata Sugiarto.
Rombongan sebanyak 22 orang dari Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan yang dipimpin oleh Joko Cahyo dan Ketua Komisi IV Ruslan tersebut diterima langsung oleh Kepala Divisi Regional Jawa Timur Karuniawan Purwanto Sanjaya yang di dampingi oleh Kepala Departemen SDM dan Umum Nanang Sugiharto dan Uhum Andayana selaku Kepala Seksi Utama Komunikasi Perusahaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Karuniawan Purwanto Sanjaya dalam keterangan pers di Surabaya, Jumat, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan segera dieksekusi dengan jajaran di bawahnya selaku pemangku wilayah yakni Perhutani Pasuruan.
"Bahwa pandemi COVID-19 juga membawa dampak terhadap pengelolaan hutan, banyak kegiatan tertunda, ada mitra kerja yang terdampak seperti tenaga penyadap getah, pemilik warung dilokasi wisata dan lain-lain," katanya di sela menerima menerima kunjungan kerja Komisi II dan IV DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rangka koordinasi pemanfaatan dan pengelolaan hutan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa di Surabaya.
Ia mengatakan, ada mitra yang diuntungkan juga saat pandemi seperti perajin kayu, karena banyak orang yang libur dan berkesempatan merenovasi rumah.
Menurutnya, Perhutani sebagai salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang bertugas mengelola hutan di Pulau Jawa dan Madura bukan hanya sekedar mencari keuntungan secara finansial saja, namun dalam pengelolaannya juga menerapkan aktivitasnya dengan tiga prinsip pokok yakni aspek lingkungan, ekonomi dan sosial.
"Keberadaan hutan memiliki peran ekologis yang sangat tinggi dan berperan sebagai pelindung kehidupan, oleh karenanya potensi serta keanekaragaman hayati di dalamnya membuat hutan punya fungsi penting dalam menyangga keseimbangan," katanya.
Selain itu, kata dia, perusahaan pemilik izin pemanfaatan hutan perlu memperhatikan fungsi ekonomis dari hutan, ada banyak produk hutan yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan ekonomi selain kayu yakni aktivitas ekowisata.
"Terakhir, prinsip pengelolaan hutan lestari harus memperhatikan fungsi sosial, karena keberadaan hutan dapat memberikan sumber penghasilan bagi masyarakat yang ada di sekitarnya, termasuk berfungsi sebagai sumber informasi yang berkaitan dengan aktivitas penelitian dan pendidikan," katanya.
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar Sugiarto mengatakan bahwa masyarakat sekitar hutan banyak yang terdampak akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) khususnya mereka yang tergantung dengan adanya wisata.
"Untuk itu agar Perhutani Jawa Timur turut dalam mengawal kegiatan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) khususnya di Kabupaten Pasuruan," katanya
Menurutnya LMDH di Kabupaten Pasuruan perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Ada sebanyak 64 LMDH di Kabupaten Pasuruan yang sudah mendapatkan SK Bupati Pasuruan yang diterbitkan tahun 2020.
"Kami berharap dengan bekal SK tersebut, LMDH bisa mendapatkan pendampingan dari Perhutani untuk dapat mengakses bantuan pemerintah," kata Sugiarto.
Rombongan sebanyak 22 orang dari Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan yang dipimpin oleh Joko Cahyo dan Ketua Komisi IV Ruslan tersebut diterima langsung oleh Kepala Divisi Regional Jawa Timur Karuniawan Purwanto Sanjaya yang di dampingi oleh Kepala Departemen SDM dan Umum Nanang Sugiharto dan Uhum Andayana selaku Kepala Seksi Utama Komunikasi Perusahaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021