Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Gamal Abdul Kahar mengimbau warga di seluruh daerah mewaspadai praktik pengelabuan digital atau phising di dunia maya yang kini tengah marak dan telah memakan korban.

"Pengelabuan digital atau yang lebih dikenal dengan istilah phising merupakan salah satu bentuk cyber crime yang bertujuan untuk mendapatkan informasi atau data seseorang dengan cara tindakan pengelabuan oleh oknum tidak bertanggung jawab," katanya di Kota Palu.

Ia menerangkan data yang diperoleh biasanya akan digunakan untuk melakukan kejahatan, seperti peretasan akun untuk mendapatkan keuntungan.

Macam-macam bentuk pengelabuan digital di dunia maya antara lain, pertama menggunakan email. Email dapat berupa replika email yang terlihat sah dari sebuah lembaga atau institusi resmi yang dapat dikirim langsung kepada seseorang atau secara masif.

"Kedua, menggunakan website palsu. Pelaku pengelabuan digital di dunia maya biasanya memalsukan domain atau website sebuah organisasi atau perusahaan. Ketiga, menggunakan hotspot wireless fidelity (WIFI). Titik akses yang disamarkan sebagai WIFI untuk memperoleh data,"ujarnya.

Keempat, Gamal mengatakan pelaku pengelabuan digital di dunia maya kerap menggunakan pesan singkat atau Short Message Service (SMS). Pengelabuan yang disamarkan melalui pesan singkat yang biasanya dilengkapi dengan sebuah link website.

"Kelima, menggunakan telepon. Pelaku biasanya menghubungi nomor telepon untuk meminta data dan informasi secara langsung, biasanya menyamar sebagai customer service sebuah perusahaan," ucapnya.

Agar tidak menjadi korban pengelabuan digital di dunia maya, Gamal menyebut masyarakat dapat melakukan sejumlah pencegah di antaranya jangan mengklik link yang dikirimkan melalui SMS atau email dari sumber yang tidak dikenal.

Kemudian pastikan hanya mengunjungi alamat situs yang resmi. Jangan pernah memberikan username, password atau kode One Time Password (OTP) kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku dari perbankan.

"Jangan menggunakan akses WIFI untuk bertransaksi keuangan. Aktifkan pengaman tambahan seperti
Two Factor Authentication yang telah disediakan oleh platform yang kamu gunakan. Terakhir lakukan konfirmasi kepada call center resmi lembaga terkait jika ada transaksi mencurigakan,"tambahnya.(*)

Pewarta: Muhammad Arshandi

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021