Pemkot Kediri telah mendapatkan penilaian interview evalusi SPBE secara virtual dan segera menindaklanjuti hasil evaluasi dengan memaksimalkan kualitas kinerja dan pelayanan publik. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana mengemukakan Pemerintah Kota Kediri telah mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung kinerja ASN atau memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Setiap tahunnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan evaluasi penerapan SPBE pada instansi pemerintah. Saat ini, evalusi tersebut telah memasuki tahap penilaian interviu.

"Pemkot Kediri menjadi salah satu dari 507 instansi pemerintah yang dinilai oleh asesor Kementerian PAN-RB," katanya di Kediri, Jumat.

Ia mengatakan, berbeda dari tahun 2019 yang hanya terdapat 37 indikator interview evaluasi, mulai tahun 2020 terdapat 47 indikator dalam interviu evaluasi.

Perubahan tersebut berdasarkan Peraturan Kementerian PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Keputusan Kementerian PANRB Nomor 962 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.  

Menurut Apip, hasil evaluasi SPBE tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan SPBE tahun 2019. 

"Pada SPBE tahun 2019, Kota Kediri mendapat Indeks SPBE 2,61 dan meningkat di SPBE tahun 2020 menjadi 3,49," kata dia. 

Apip menambahkan pada penilaian interview evaluasi SPBE tahun 2021 ada beberapa kelengkapan yang harus diselesaikan oleh Dinas Kominfo dan OPD terkait. 

"Dari hasil evaluasi, memang ada beberapa indikator yang masih perlu dilengkapi. Kita diberikan waktu 5 hari kerja untuk menyelesaikan kelengkapan tersebut. Kalau semua sudah lengkap, kami optimis indikator yang disampaikan oleh asesor Kemen PAN-RB akan segera meningkat dan Insya-Allah hasil penilaian SPBE tahun 2021 Kota Kediri akan lebih baik lagi," kata dia. 

Lebih lanjut, Apip menjelaskan bahwa Implementasi SPBE di seluruh instansi pemerintah ini dievaluasi oleh tim penilai eksternal yang beranggotakan 143 akademisi dari 25 perguruan tinggi. 

"Tahapan penilaian interviu ini dilakukan untuk melakukan klarifikasi dan validasi kembali dalam rangka memastikan kualitas hasil penilaian evaluasi SPBE pada setiap instansi pemerintah dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021