Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk memperbaiki input data perkembangan COVID-19 di daerahnya masing-masing sehingga data COVID-19 dapat lebih akurat.
"Kami harapkan data perkembangan COVID-19 senantiasa diperbaharui jangan data yang sudah lama dimasukkan lagi," katanya di Tanjung Pandan, Belitung, Kamis.
Dirinya meminta, jajaran pemerintah daerah untuk senantiasa memperbaharui data perkembangan COVID-19 di wilayahnya.
"Baik data perkembangan kasus harian berapa pasien konfirmasi positif, sembuh dan yang meninggal dunia juga data seperti kapasitas isoter dan ketersediaan tempat tidur rumah sakit bagi penderita COVID-19," ujarnya.
Menurut dia, hal tersebut sangat membantu pemerintah pusat dalam menentukan bagaimana kebijakan level PPKM yang akan diberlakukan di daerah tersebut.
"Sehingga kami pemerintah pusat dapat menentukan level PPKM berdasarkan data yang diambil pada minggu itu bukan akumulasi data dari dua minggu bahkan lima minggu sebelumnya," ujarnya.
Mendagri mencontohkan, mengenai kasus yang terjadi di Provinsi Bali yaitu ditemukannya data perkembangan COVID-19 yang sudah lama bahkan akumulasi dari data minggu sebelumnya namun masih dimasukkan dalam laporan.
"Saya khawatir data yang diinput seperti kasus di Bali adalah data-data yang sudah lama misalnya data yang tiga minggu dan empat minggu sebelumnya dimasukkan di minggu ini padahal data minggu ini harusnya data hari ini juga karena kita menentukan level PPKM itu mingguan," katanya.
Ia menjelaskan, COVID-19 merupakan suatu penyakit yang masa inkubasinya hanya sekitar 14 hari sehingga sangat jarang sekali terjadi dalam waktu yang lama.
"Jika kalau sudah sampai 21 hari kemungkinan hanya dua orangnya sudah sembuh dan kembali sehat antibodinya keluar atau kemungkinan lain yaitu wafat. Sehingga jarang sekali terjadinya long COVID-19 terus menerus dalam waktu yang panjang prevalensinya sangat kecil," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Kami harapkan data perkembangan COVID-19 senantiasa diperbaharui jangan data yang sudah lama dimasukkan lagi," katanya di Tanjung Pandan, Belitung, Kamis.
Dirinya meminta, jajaran pemerintah daerah untuk senantiasa memperbaharui data perkembangan COVID-19 di wilayahnya.
"Baik data perkembangan kasus harian berapa pasien konfirmasi positif, sembuh dan yang meninggal dunia juga data seperti kapasitas isoter dan ketersediaan tempat tidur rumah sakit bagi penderita COVID-19," ujarnya.
Menurut dia, hal tersebut sangat membantu pemerintah pusat dalam menentukan bagaimana kebijakan level PPKM yang akan diberlakukan di daerah tersebut.
"Sehingga kami pemerintah pusat dapat menentukan level PPKM berdasarkan data yang diambil pada minggu itu bukan akumulasi data dari dua minggu bahkan lima minggu sebelumnya," ujarnya.
Mendagri mencontohkan, mengenai kasus yang terjadi di Provinsi Bali yaitu ditemukannya data perkembangan COVID-19 yang sudah lama bahkan akumulasi dari data minggu sebelumnya namun masih dimasukkan dalam laporan.
"Saya khawatir data yang diinput seperti kasus di Bali adalah data-data yang sudah lama misalnya data yang tiga minggu dan empat minggu sebelumnya dimasukkan di minggu ini padahal data minggu ini harusnya data hari ini juga karena kita menentukan level PPKM itu mingguan," katanya.
Ia menjelaskan, COVID-19 merupakan suatu penyakit yang masa inkubasinya hanya sekitar 14 hari sehingga sangat jarang sekali terjadi dalam waktu yang lama.
"Jika kalau sudah sampai 21 hari kemungkinan hanya dua orangnya sudah sembuh dan kembali sehat antibodinya keluar atau kemungkinan lain yaitu wafat. Sehingga jarang sekali terjadinya long COVID-19 terus menerus dalam waktu yang panjang prevalensinya sangat kecil," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021