Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta memaparkan penegakan hukum lalu lintas secara daring melalui inovasi sistem ETLE/INCAR melalui webinar yang digelar direktorat lalu lintas kepolisian daerah setempat, Selasa. 

"Inovasi sistem ETLE/INCAR ini dibuat guna meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan masyarakat dalam rangka mewujudkan jatim tertib lalu lintas di masa pandemi COVID-19," kata Irjen Nico. 

Dijelaskannya ETLE/INCAR merupakan program terkait dengan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang menggunakan teknologi. 

"Baik itu stasioner maupun bergerak berbasis data yang terpasang kamera yang terhubung dengan Disdukcapil, serta sistem yang ada terkait registrasi dan identifikasi," katanya. 

Jenderal bintang dua itu mengatakan roh dari program ini adalah mengakomodir perkembangan masyarakat terkait dengan pelayanan Polri serta mewujudkan program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Sehingga dapat tercipta Kamtibmas yang tentunya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dan penegakan hukum bisa berjalan," ucapnya.

Saat ini, kata dia, Polda Jatim dan jajaran sudah memiliki 10 kendaraan INCAR. Diharapkan dari 39 Polres jajaran Polda Jatim, setiap polres akan memiliki satu atau lebih mobil INCAR.

"Kami mengucapkan terima kasih adanya dukungan berbagai pihak dari Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi. Karena tanpa sinergitas, maka tidak akan terwujud," katanya 

Sementara itu Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Chrysnanda Dwilaksana menyebut pihaknya memberikan apresiasi karena aplikasi INCAR dapat membantu di dalam mewujudkan lalu lintas aman dan lancar.

"Tentu ini satu inovasi yang bagus, muda mudahan ini juga bisa menginspirasi di seluruh Indonesia. Karena keselamatan itu yang pertama dan utama dan mari gelorakan setop pelanggaran, setop kecelakaan untuk kemanusiaan," ujarnya. (*)
 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021