Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengizinkan sekolah tatap muka mulai hari Senin, 30 Agustus mendatang, di daerah kabupaten/ kota yang berstatus level 2 dan 3 virus corona (COVID-19).
Untuk itu, kesiapan sekolah terekait penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, termasuk vaksinasi bagi guru dan siswa usia 12 hingga 17 tahun, selama tanggal 28 dan 29 Agustus, harus mendapat prioritas dari Dinas Kesehatan di kabupaten/ kota wilayah level 2 dan 3.
Baca juga: PGRI Jatim serukan sekolah tatap muka
Baca juga: Dinas Pendidikan Sampang uji coba sekolah tatap muka terbatas
Baca juga: Sekolah di Banyuwangi mulai pembelajaran tatap muka terbatas
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Untuk itu, kesiapan sekolah terekait penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, termasuk vaksinasi bagi guru dan siswa usia 12 hingga 17 tahun, selama tanggal 28 dan 29 Agustus, harus mendapat prioritas dari Dinas Kesehatan di kabupaten/ kota wilayah level 2 dan 3.
Baca juga: PGRI Jatim serukan sekolah tatap muka
Baca juga: Dinas Pendidikan Sampang uji coba sekolah tatap muka terbatas
Baca juga: Sekolah di Banyuwangi mulai pembelajaran tatap muka terbatas
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021