Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur berkirim surat ke Gubernur, Khofifah Indar Parawansa untuk melaporkan terpuruknya kondisi pelaku industri hasil tembakau (IHT) karena pandemi COVID-19, dan meminta agar tidak menaikkan tarif cukai pada tahun 2022.

"Sejak pandemi dan kenaikan eksesif tarif sebesar 23 persen IHT mengalami penurunan. Kami sudah sampaikan surat resmi Gapero ke Gubernur Jawa Timur terhadap kondisi IHT,” kata Ketua Gapero Jatim, Sulami Bahar, dalam siaran persnya yang diterima di Surabaya, Jumat.

Ia mengatakan, isi pokok surat yang disampaikan ke gubernur itu ada dua tuntutan, yakni meminta pemerintah tidak menaikkan tarif cukai untuk tahun 2022 mendatang, dan kedua Gapero mengusulkan untuk tahun fiskal 2023 dan seterusnya, pemerintah menerapkan formula kenaikan tarif cukai IHT berbasis angka inflasi atau angka pertumbuhan ekonomi, atau keduanya.

"Kedua hal ini kami nilai memiliki fungsi vital untuk menjaga kelangsungan IHT," kata Sulami.

Gapero, kata dia, merupakan asosiasi pabrik rokok, yang menjadi bagian dari perkumpulan nasional Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GappriI), dan di Jawa Timur, Gappri menaungi sedikitnya 90.000 orang pekerja yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.

Sulami mengatakan sepanjang tahun 2020 IHT mengalami penurunan sebesar 10 persen akibat pandemi, ditambah besarnya kenaikan tarif cukai yang mencapai 23 persen membuat Harga Jual Eceran (HJE) naik rata-rata 35 persen di tahun yang sama.

“Tahun 2021 ini kami perkirakan IHT akan kembali turun 5-10 persen, karena wabah COVID-19 masih berlangsung dan diperparah dengan kenaikan tarif cukai rata-rata 12,5 persen,” katanya.

Dari beberapa hal itu, kata Sulami, telah menunjukkan bahwa saat ini IHT sedang berada dalam tekanan, akibat kebijakan kenaikan tarif cukai yang terus mengalami peningkatan setiap tahun. Sedangkan daya beli masyarakat melemah akibat pandemi COVID-19.

"Apabila situasi ini terus berlangsung, kami khawatir dampak turunannya akan bergulir hingga ke petani. Mulai dari penurunan harga, tidak terserapnya hasil panen tembakau, hingga terancamnya para pekerja sektor IHT terkena rasionalisasi dan efisiensi, sebagai respon alamiah pelaku industri atas terus tertekannya sektor ini," katanya. (*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021