Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim, Sutandi Purnomosidi, mengakui penerapan kewajiban sertifikat vaksin bagi pengunjung mal melalui aplikasi PeduliLindungi bisa membuat rasa aman masyarakat, karena percaya semua orang di dalam pusat perbelanjaan sudah divaksin dan sehat.
"Dampaknya cukup positif, pengunjung merasa aman, karena percaya di dalam Mal semua sudah divaksin, sebab sebelum masuk wajib melalui pemeriksaan aplikasi PeduliLindungi," kata Sutandi saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.
Ia mendukung penerapan sertifikat vaksin bagi pengunjung Mal di Surabaya dan Jatim, sebab hal ini membuat ekonomi mulai bergerak, karena sebelumnya sama sekali tidak boleh beroperasi selama PPKM level 4.
Namun demikian, Sutandi yang juga menjabat sebagai Direktur Marketing Pakuwon Group itu mengakui, bahwa syarat itu membuat pemulihan ekonomi berjalan lambat, sebab masih banyak masyarakat yang belum tervaksin.
"Memang hanya recovery-nya lebih lambat, karena masih banyak masyarakat yang belum tervaksin, sehingga perlu didorong dengan serbuan vaksinasi," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surabaya, M Ali Affandi juga mendukung kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin bagi setiap pengunjung mal atau pusat perbelanjaan di wilayah itu, sebagai solusi dan upaya bersama agar roda ekonomi bisa cepat bergerak.
"Kami dari Kadin Surabaya setuju dengan rencana pemberlakuan wajib sertifikat vaksin bagi pengunjung pusat perbelanjaan," ujar Andi, panggilan akrab M Ali Affandi di Surabaya.
Andi mengatakan, kewajiban menunjukkan sertifikat vaksinasi bagi pengunjung Mal merupakan jalan tengah dan untuk kepentingan keselamatan ekonomi serta kesehatan.
Hal ini, juga akan mendorong semangat vaksinasi bagi masyarakat umum guna kebaikan bersama.
"Kami dari kalangan pengusaha tentunya ingin melakukan recovery ekonomi, dan upaya secara internal adalah menyosialisasikan vaksinasi bagi pelaku usaha," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Dampaknya cukup positif, pengunjung merasa aman, karena percaya di dalam Mal semua sudah divaksin, sebab sebelum masuk wajib melalui pemeriksaan aplikasi PeduliLindungi," kata Sutandi saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.
Ia mendukung penerapan sertifikat vaksin bagi pengunjung Mal di Surabaya dan Jatim, sebab hal ini membuat ekonomi mulai bergerak, karena sebelumnya sama sekali tidak boleh beroperasi selama PPKM level 4.
Namun demikian, Sutandi yang juga menjabat sebagai Direktur Marketing Pakuwon Group itu mengakui, bahwa syarat itu membuat pemulihan ekonomi berjalan lambat, sebab masih banyak masyarakat yang belum tervaksin.
"Memang hanya recovery-nya lebih lambat, karena masih banyak masyarakat yang belum tervaksin, sehingga perlu didorong dengan serbuan vaksinasi," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surabaya, M Ali Affandi juga mendukung kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin bagi setiap pengunjung mal atau pusat perbelanjaan di wilayah itu, sebagai solusi dan upaya bersama agar roda ekonomi bisa cepat bergerak.
"Kami dari Kadin Surabaya setuju dengan rencana pemberlakuan wajib sertifikat vaksin bagi pengunjung pusat perbelanjaan," ujar Andi, panggilan akrab M Ali Affandi di Surabaya.
Andi mengatakan, kewajiban menunjukkan sertifikat vaksinasi bagi pengunjung Mal merupakan jalan tengah dan untuk kepentingan keselamatan ekonomi serta kesehatan.
Hal ini, juga akan mendorong semangat vaksinasi bagi masyarakat umum guna kebaikan bersama.
"Kami dari kalangan pengusaha tentunya ingin melakukan recovery ekonomi, dan upaya secara internal adalah menyosialisasikan vaksinasi bagi pelaku usaha," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021