Aparat Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, menangkap YG (41) seorang pengusaha reparasi kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Kedungwaru karena diduga telah mencabuli keponakannya sendiri saat istrinya yang terpapar COVID-19 menjalani isolasi mandiri.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih, Senin, menjelaskan kasus pencabulan yang dilakukan pengusaha reparasi kendaraan bermotor itu ditangani setelah pihaknya mendapat pengaduan dari korban bersama ibunya.
"Terduga terlapor YG sudah kami 'amankan' (tahan) berdasar pengaduan dan keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi korban," ujar Retno.
Pengakuan korban yang masih berusia 14 tahun, tindakan pencabulan dialaminya sejak akhir Mei 2021. Perlakuan tidak senonoh itu terus berulang, bahkan saat istri YG menjalani isolasi mandiri secara ketat karena terpapar COVID-19.
Pengusaha reparasi kendaraan bermotor berinisial YG yang sempat diperiksa sebelum dijebloskan tahanan, tidak bisa mengelak. Keterangan saksi korban berikut hasil visum menunjukkan bahwa korban yang masih keponakannya itu mengalami kekerasan seksual.
Pengusaha bengkel kendaraan ini pun akhirnya hanya bisa pasrah saat polisi dari Unit PPA menjeratnya dengan pasal perlindungan anak yang ancamannya maksimal mencapai 15 tahun penjara.
"Kendati tidak ada unsur paksaan, apa yang dilakukan tersangka terhadap korban yang msih di bawah umur masuk kategori kekerasan. Tindakan cabul," tegas Retno.
Terbongkarnya kasus pencabulan ini berawal dari curahan hati korban kepada sahabatnya. "Kepada temannya ini korban mengaku sudah tidak perawan lagi dan masa depannya hancur.'
Dari cerita itu akhirnya korban didesak mengungkap identitas pelaku. Kasus inipun lantas diteruskan oleh ke ibu korban .
"Kepada ibunya korban akhirnya mengakui telah dicabuli oleh pamannya YG, sehingga kasus ini lantas dilaporkan ke pihak berwajib," katanya.
Korban ini sebenarnya berdomisili di Malang bersama keluarganya. Namun pada Februari 2021, ia dititipkan oleh keluarganya di rumah YG.
Saat dirumah YG, Mawar sering berada di bengkel. Posisi bengkel dan rumah YG terpisah, sekitar 15 meter.
Istri YG sebenarnya sempat curiga dengan perilaku YG.
Pada 3 Juli 2021, sekitar pukul 18.00 WIB, saat istri YG datang dari menjaga ibunya yang isoman, istri YG mendapati keduanya berada dalam kamar dalam keadaan terkunci.
Sejak itu Mawar dibawa kembali oleh keluarganya ke Malang. Setelah balik di Malang inilah cerita percintaan terlarang YG dengan sang keponakan mulai terendus. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih, Senin, menjelaskan kasus pencabulan yang dilakukan pengusaha reparasi kendaraan bermotor itu ditangani setelah pihaknya mendapat pengaduan dari korban bersama ibunya.
"Terduga terlapor YG sudah kami 'amankan' (tahan) berdasar pengaduan dan keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi korban," ujar Retno.
Pengakuan korban yang masih berusia 14 tahun, tindakan pencabulan dialaminya sejak akhir Mei 2021. Perlakuan tidak senonoh itu terus berulang, bahkan saat istri YG menjalani isolasi mandiri secara ketat karena terpapar COVID-19.
Pengusaha reparasi kendaraan bermotor berinisial YG yang sempat diperiksa sebelum dijebloskan tahanan, tidak bisa mengelak. Keterangan saksi korban berikut hasil visum menunjukkan bahwa korban yang masih keponakannya itu mengalami kekerasan seksual.
Pengusaha bengkel kendaraan ini pun akhirnya hanya bisa pasrah saat polisi dari Unit PPA menjeratnya dengan pasal perlindungan anak yang ancamannya maksimal mencapai 15 tahun penjara.
"Kendati tidak ada unsur paksaan, apa yang dilakukan tersangka terhadap korban yang msih di bawah umur masuk kategori kekerasan. Tindakan cabul," tegas Retno.
Terbongkarnya kasus pencabulan ini berawal dari curahan hati korban kepada sahabatnya. "Kepada temannya ini korban mengaku sudah tidak perawan lagi dan masa depannya hancur.'
Dari cerita itu akhirnya korban didesak mengungkap identitas pelaku. Kasus inipun lantas diteruskan oleh ke ibu korban .
"Kepada ibunya korban akhirnya mengakui telah dicabuli oleh pamannya YG, sehingga kasus ini lantas dilaporkan ke pihak berwajib," katanya.
Korban ini sebenarnya berdomisili di Malang bersama keluarganya. Namun pada Februari 2021, ia dititipkan oleh keluarganya di rumah YG.
Saat dirumah YG, Mawar sering berada di bengkel. Posisi bengkel dan rumah YG terpisah, sekitar 15 meter.
Istri YG sebenarnya sempat curiga dengan perilaku YG.
Pada 3 Juli 2021, sekitar pukul 18.00 WIB, saat istri YG datang dari menjaga ibunya yang isoman, istri YG mendapati keduanya berada dalam kamar dalam keadaan terkunci.
Sejak itu Mawar dibawa kembali oleh keluarganya ke Malang. Setelah balik di Malang inilah cerita percintaan terlarang YG dengan sang keponakan mulai terendus. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021